SOLO — Polresta Solo mengamankan tiga anak yang kedapatan membawa bom molotov saat aksi unjuk rasa BEM Soloraya di depan Gedung DPRD Kota Solo, Senin 1 September 2025, sore.
Ketiganya berinisial MS, FIV, dan MPP. Mereka ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB setelah aparat mencurigai gerak-geriknya di Jalan Duren.
Dari motor Yamaha Jupiter Z warna putih yang dikendarai, polisi menemukan dua botol kaca dengan sumbu kain biru.
Wakapolresta Solo, AKBP Sigit, mengatakan, para pelaku mengaku botol tersebut akan diisi bensin dan digunakan untuk melempar aparat kepolisian.
“Dari hasil pengembangan, kami kembali menemukan tiga botol serupa di kawasan Demangan, Pasar Kliwon,” jelasnya saat konferensi pers, Selasa 2 September 2025..
Barang bukti yang diamankan meliputi lima botol kaca bersumbu, satu motor Yamaha Jupiter Z putih, dan satu motor Karisma hitam. Ketiganya dijerat pasal 187 Jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Meski begitu, polisi memastikan kondisi Kota Solo tetap aman. “Kami bersama TNI dan Pemkot Solo terus menjaga kondusivitas. Warga diimbau tidak terprovokasi,” ujar Sigit.