Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

30 Advokat Baru KAI Dilantik, Ditekankan Pentingnya Etika Profesi

Sebanyak 30 calon advokat resmi dilantik oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI) dalam sebuah acara yang digelar di Hotel Asia
Solo
Sabtu (21/6).

Sebanyak 30 calon advokat resmi dilantik oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI) dalam sebuah acara yang digelar di Hotel Asia, Solo, Sabtu (21/6). 


Para advokat yang baru saja menuntaskan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ini berasal dari beragam latar belakang, mulai dari purnawirawan Polri, pengusaha, hingga lulusan sarjana hukum.


Ketua DPD KAI Jawa Tengah, Asri Purwanti menekankan selain kompetensi hukum, para advokat baru harus mengedepankan etika profesi dalam menjalankan tugasnya. 


Ia menilai sikap profesional dan beretika menjadi fondasi penting untuk menjaga martabat profesi advokat.


“Jika advokat tidak menjunjung tinggi etika, maka yang muncul adalah arogansi, dan itu berpotensi mencoreng nama baik profesi,” tegas Asri di hadapan peserta pelantikan.


Asri juga mengajak para advokat baru untuk membentuk citra positif di tengah masyarakat melalui perilaku yang santun dan berintegritas. 


Menurutnya, pembentukan karakter yang kuat akan memberi dampak besar terhadap kepercayaan publik pada profesi advokat.


“Kami ingin kehadiran para advokat ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Advokat harus mampu memberikan rasa aman dalam proses hukum dan memperjuangkan keadilan,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Presiden DPP KAI, Aprilia Supaliyanto, turut memberikan pembekalan kepada peserta. 


Ia mengingatkan, tugas advokat tidak hanya terbatas pada proses hukum di pengadilan (litigasi), tetapi juga pendampingan hukum non-litigasi.


Aprilia menyoroti fenomena buruk yang kerap muncul dalam praktik peradilan, seperti advokat yang menunjukkan sikap tidak terpuji saat sidang. 


Ia mencontohkan kejadian di mana ada pengacara yang bahkan sampai naik ke atas meja saat beracara.


“Sikap seperti itu jelas tidak mencerminkan kehormatan profesi. Di KAI, tindakan seperti itu harus ditindak tegas karena merusak citra advokat dan tidak menghormati pengadilan,” tegasnya.


Setelah pelantikan ini, para advokat akan menjalani tahap berikutnya yakni pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah sebelum secara resmi dapat menjalankan praktik hukum. 


Dengan bertambahnya jumlah advokat ini, KAI berharap bisa memperkuat layanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya di kawasan Solo Raya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube