SEMARANG — Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan bahwa penurunan permukaan tanah menjadi salah satu penyebab utama terjadinya banjir dan rob di wilayah Kota Semarang. Kondisi tersebut diperparah oleh penggunaan air tanah secara berlebihan oleh industri dan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebenarnya telah menerbitkan peraturan gubernur untuk mengurangi ketergantungan terhadap air tanah dengan menggantinya menggunakan sumber air lain. Namun, kebijakan tersebut belum bisa dijalankan secara optimal.
“Sebenarnya sudah ada peraturan dari gubernur untuk menggantikan air tanah dengan sumber-sumber air lain. Tapi sepertinya ini belum bisa dijalankan karena kita masih butuh jaringan dan investasi yang besar,” ujar Agustina, Senin 27 Oktober 2025.
Menurutnya, kondisi tersebut justru menjadi peluang besar bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Semarang dan PDAM Kabupaten Kendal untuk memperluas pelayanan air bersih bagi industri maupun masyarakat.
“Ini peluang untuk PDAM Kota Semarang dan PDAM Kendal, karena industri banyak membutuhkan air. Kalau kebutuhan air bisa dipenuhi dari PDAM, tentu PDAM akan mendapat manfaat besar, tapi memang butuh modal besar juga,” tambahnya.
Agustina juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah meluncurkan Peraturan Daerah (Perda) tentang kenaikan tarif air tanah panas, sebagai langkah untuk mengendalikan eksploitasi air bawah tanah. Namun, penerapannya masih tertunda karena pertimbangan situasi ekonomi.
“Perda tentang kenaikan tarif air panas sebenarnya sudah diluncurkan, tapi karena kondisi ekonomi yang belum stabil dan adanya beberapa aksi penolakan, pelaksanaannya kemungkinan ditunda tahun ini,” jelasnya.
Jika regulasi tersebut diberlakukan, lanjut Agustina, perusahaan-perusahaan akan melakukan evaluasi biaya dan cenderung beralih menggunakan layanan PDAM karena tarif pajak air tanah menjadi lebih tinggi.
“Kalau pajak air tanah naik, perusahaan akan lebih memilih menggunakan air dari PDAM, karena perhitungannya lebih efisien dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Agustina menekankan bahwa pengelolaan air tanah menjadi kunci penting dalam pengendalian banjir dan penurunan tanah di Semarang, selain pembangunan infrastruktur seperti tanggul laut (seawall) dan kolam retensi yang terus dikerjakan pemerintah.
“Penurunan tanah ini memang salah satu faktor utama penyebab banjir. Jadi harus diatasi tidak hanya dari infrastruktur, tapi juga dari pola pemanfaatan air tanah yang bijak,” pungkasnya.