Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Pemprov Jateng Apresiasi Pembahasan Raperda Kearsipan dan Keolahragaan

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah
Sumarno dan Wakil Ketua DPRD Jateng Setya Ari Nugroho usai paripurna DPRD Jateng Rabu 1 Oktober 2025. Foto : Umda

SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jateng yang tengah membahas Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan dan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan.


Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat membacakan pandangan akhir Gubernur Ahmad Luthfi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Rabu (1/10/2025).


Sumarno mengatakan, Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan akan menjadi pedoman pelaksanaan olahraga untuk meningkatkan kesehatan, kebugaran, dan prestasi masyarakat.


“Olahraga meningkatkan kualitas manusia dengan menanamkan nilai moral, sportivitas, dan kedisiplinan serta menciptakan persatuan bangsa,” ujarnya.

Adapun Raperda Penyelenggaraan Kearsipan akan memperkuat landasan hukum layanan dokumentasi arsip yang selama ini menjadi acuan informasi masyarakat. Dengan aturan tersebut, penyimpanan arsip dapat mengikuti perkembangan teknologi informasi.


“Melalui penyusunan raperda ini, arsip daerah akan terlindungi dari potensi bencana alam maupun sosial. Pemprov mengapresiasi dan akan memfasilitasi dua raperda ini untuk dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.


Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Jateng Setya Ari Nugroho, dengan penyampaian laporan pembahasan Raperda Kearsipan oleh Komisi A dan Raperda Keolahragaan oleh Komisi E.


Raperda Penyelenggaraan Kearsipan memuat 14 bab dan 17 pasal, sedangkan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan terdiri atas 17 bab dan 113 pasal.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube