Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

ODGJ dan Penyandang Disabilitas di Demak Dibuatkan KTP, Ini Tujuannya

DIREKAM - Sejumlah penyandang dan ODGJ di Kabupaten Demak menjalani perekaman KTP
Selasa-Rabu 2-3 September 2025 lalu. (nungki nurhidayanto/disway jateng)

DEMAK — Upaya mewujudkan pemilu yang setara dan inklusif terus dilakukan di Kabupaten Demak. Salah satunya melalui kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Selasa-Rabu 2–3 September 2025 lalu.


Ketua Perkumpulan Bina Akses Jateng sekaligus koordinator kegiatan, Sugeng Widodo, menyampaikan perekaman identitas ini sangat penting. Sehingga hak pilih kelompok disabilitas benar-benar terjamin dalam Pemilu 2029 maupun pilkada nantinya.


“Identitas kependudukan menjadi pintu masuk bagi mereka untuk tercatat sebagai pemilih tetap sekaligus penerima program sosial,” ujar Sugeng, Kamis 4 September 2025.


Kegiatan perekaman dibagi di dua lokasi berbeda. Pada hari pertama, Selasa 2 September 2025 di Aula Dinas Sosial P2PA, dengan melibatkan 70 penyandang disabilitas dari berbagai kategori, seperti fisik, netra, rungu wicara, intelektual, hingga mental.


Sementara pada hari kedua, Rabu 3 September 2025, perekaman dilakukan di Panti Rehabilitasi Sosial ODGJ Maunatul Mubarok Dukuh Lengkong Desa Sayung.


Sebanyak 35 orang ODGJ mengikuti proses ini, sekaligus dilakukan pemetaan apakah memungkinkan masuk daftar pemilih tetap (DPT) atau dicatat hanya sebagai pemilik identitas kependudukan.


Sugeng menambahkan pencatatan identitas ODGJ juga bermanfaat membantu keluarga dalam pencarian sanak saudara yang hilang. Selain itu juga untuk membuka akses mereka terhadap bantuan sosial pemerintah.

Berkaca dari Pemilu 2024, Sugeng menilai, partisipasi penyandang disabilitas memang mengalami peningkatan. Namun belum ada data akurat mengenai persentase yang hak pilihnya terakomodasi.


“Saat pemilu banyak petugas TPS yang masih canggung dan ragu-ragu melayani pemilih disabilitas ketika hendak menyalurkan hak suaranya,” jelasnya.


Perekaman KTP ini melibatkan berbagai pihak. Di antaranya Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas, Perkumpulan Bina Akses Jateng, Dinas Dukcapil Demak, Dinas Sosial P2PA, hingga Panti Maunatul Mubarok.


Sejumlah komunitas disabilitas juga terlibat aktif, seperti Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Demak, Komunitas Tuna Netra Demak, serta Komunitas Rungu Wicara Demak.


Sugeng berharap, tahapan Pemilu 2029 hingga pilkada dan pileg mendatang benar-benar menghadirkan akses yang setara dan ramah bagi seluruh pemilih disabilitas.


“Kami ingin semua TPS di Demak dan Jawa Tengah sudah inklusif dan mampu mengakomodasi semua jenis disabilitas,” tandasnya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube