SEMARANG — Bingung menghadapi persoalan hukum? Tidak perlu khawatir, karena Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah kini hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan berbagai layanan bantuan hukum.
Kehadiran tersebut tampak dalam kegiatan sosialisasi dan dialog yang digelar di area Car Free Day (CFD) Simpang Lima Semarang, tepatnya di depan Gedung Pramuka Minggu 10 Agustus 2025.
Acara ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-80.
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan hukum sekaligus memperkenalkan berbagai fasilitas yang dimiliki Kemenkum Jateng.
“Melalui momentum ini, kami ingin menyapa warga Semarang dan menunjukkan bahwa pelayanan kami tidak hanya terbatas pada administrasi umum,'' jelas Tjasdirin.
Selain itu ada layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang menghadapi masalah hukum, termasuk konsultasi terkait pembentukan peraturan perundang-undangan seperti Perda atau Permen.
Beragam layanan disiapkan bagi pengunjung CFD, mulai dari informasi dan pendaftaran Administrasi Hukum Umum (AHU), layanan Kekayaan Intelektual (KI), konsultasi hukum, hingga sosialisasi bantuan hukum.
Masyarakat juga bisa mendapatkan informasi tentang pendirian badan usaha, pengurusan yayasan, pembentukan perkumpulan, serta pemanfaatan hak-hak hukum pribadi.
Tjasdirin menambahkan, masih banyak warga yang belum mengetahui adanya layanan bantuan hukum gratis di Kanwil Kemenkum Jateng.
Karena itu, sosialisasi langsung di lapangan menjadi penting agar masyarakat yang membutuhkan bisa segera memanfaatkannya.
“Dengan sering turun ke masyarakat, kami berharap manfaat layanan hukum benar-benar dirasakan, terutama bagi warga yang selama ini belum mengetahui adanya fasilitas bantuan hukum gratis,” ujarnya.
Sutrisno, salah satu warga yang mendatangi panggung acara mengaku baru tahu ada layanan bantuan hukum secara gratis dari kementerian hukum.
Menurut Sutrisno, sosialisasi ini cukup bagus agar warga teredukasi masalah hukum dan program-program layanan yang ada. Seperti Administrasi Hukum Umum (AHU), layanan Kekayaan Intelektual (KI), konsultasi hukum.
"Terimakasih kementerian hukum, dengan sosialisasi ini kami menjadi tahu, kalau ada masalah hukum bisa konsultasi ke kantor kementerian hukum " kata Trisno .
Kegiatan ini turut dihadiri Dharma Wanita Persatuan dan jajaran UPT Kanwil Kemenkum Jateng, termasuk pejabat administrasi, pejabat fungsional, BHP Semarang, dan Badiklat Hukum Jateng, yang ikut berpartisipasi meramaikan suasana CFD.