SEMARANG — Kasus pemukulan terhadap dr. Astra, dokter spesialis anestesi yang bertugas di RS Islam Sultan Agung Semarang, memasuki babak baru.
Dengan didampingi tim kuasa hukum, ia resmi melayangkan aduan ke Polda Jawa Tengah pada Jumat lalu.
Koordinator tim pembela medis, Mirzam Adli, SH, MH, menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan masih berupa aduan, belum sampai pada tahap laporan polisi (LP).
“Setelah aduan ini diproses dan turun disposisi ke unit terkait, baru akan dilakukan BAP. Nanti kami juga akan menggelar konferensi pers di Polda,” jelas Mirzam saat dihubungi disway Jateng Senin 15 September 2025.
Mirzam menegaskan, pihaknya menolak segala bentuk intimidasi maupun tindakan kekerasan. Karena itu, seluruh proses penyelesaian masalah akan ditempuh melalui jalur hukum.
“Upaya damai yang muncul baru dari satu pihak. Hingga saat ini, belum ada komunikasi dengan tim kuasa hukum dr. Astra,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi psikis kliennya masih terguncang pascakejadian.
“Dr. Astra saat ini sedang cuti. Selain psikisnya terganggu, terdapat luka pada tangan yang membuatnya tidak memungkinkan untuk bekerja optimal. Untuk detail jenis luka, kami serahkan kepada pemeriksaan medis dan forensik,” ungkap Mirzam.
Pihak kuasa hukum berharap kasus ini mendapat perhatian serius, mengingat profesi dokter sangat dibutuhkan masyarakat dan harus mendapatkan perlindungan hukum.