UNGARAN — Aksi penolakan UU ODOL di wilayah Kabupaten Semarang berlanjut di Gedung DPRD hingga mendapatkan jaminan Polres Semarang sementara tak ada penindakan hukum
Ratusan polisi dari Polres Semarang mengamankan aksi demo para sopir truk yang menolak Undang undang tentang Over Dimension Over Load (ODOL) di Halaman Gedung DPRD Ungaran, Jumat 20 Juni 2025.
Terlihat, sekitar 80 truk memadati depan kantor DPRD Kabupaten Semarang.
Sambil membawa poster, para sopir truk ini menyuarakan penolakan diberlakukannya UU ODOL oleh pemerintah.
Terpantau para Demonstran mendatangi kantor DPRD sekitar pukul 10.00 Wib, dan langsung memarkirkan kendaraannya sepanjang Jalan Diponegoro tepatnya depan RSUD hingga simpang Pegadaian.
Ditengah aksi, 10 perwakilan pendemo diterima oleh Wakil Metua DPRD Drs. H. Umar Sujadi bersama Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, dan Komandan Kodim 0714/Salatiga Letkol Inf. Guvta Alugoro Koedoes S.Hub.Int. M.Han., di ruang Aspirasi DPRD Kab. Semarang.
Dari hasil Audiensi dengan perwakilan pendemo, pihak DPRD Kabupaten Semarang menyatakan sikap akan menyampaikan aspirasi para sopir truk dalam hal revisi Undang undang yang mengatur ODOL.
"Kami terima Aspirasi saudara saudara para sopir truk, dan pasti akan kami sampaikan ke tingkat Provinsi hingga pusat," ungkap Drs. H. Umar.
Sementara, dalam kesempatan yang sama Kaporles menyampaikan bahwa pihaknya belum akan melakukan penindakan dilapangan terkait ODOL saat ini.
Namun ada sebagian rombongan yang melanjutkan aksi di simpang Karoseri Laksana.
Melihat hal tersebut, Kapolres bersama jajaran langsung bergeser ke lokasi untuk memberikan himbauan serta pengertian kepada pendemo.
Dalam hal pengamanan, guna mengantisipasi kegiatan demo para sopir truk Polres Semarang menerjunkan 235 Personelnya untuk melakukan pengamanan.
Para personel melaksanakan pengamanan mulai dari simpang RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran, hingga simpang pegadaian Ungaran.
Sempat terjadi adu argumen antara personel dan beberapa sopir, dimana para sopir hendak memarkirkan kendaraannya melintang menutup akses utama jalan raya.
"Namun personel dilapangan berhasil memberikan himbauan dan pengertian secara Humanis, sehingga arus dari arah Semarang bisa dilalui meski hanya 1 lajur," ungkap Kapolres di lokasi kegiatan.
Karena aksi ini, Polres Semarang mengalihkan arus dari arah Solo ke kiri menuju ke Jalan Slamet Riyadi.
"Tadi para pendemo saat membubarkan diri dengan diawali truk Komando, mendapat pengawalan dari Polres Semarang. Namun sesampai di simpang Laksana, rombongan berhenti melanjutkan aksinya. Namun setelah berkoordinasi dengan korlab, serta memberikan himbauan akan kepentingan masyarakat yang menggunakan akses jalan, sekitar pukul 14.30 WIB rombongan membubarkan diri," tegas Kapolres.
Sempat terjadi antrian saat kegiatan di DPRD maupun di Simpang Laksana, namun personel Polres Semarang sudah berada di masing masing titik jalur kedatangan dan kepulangan untuk memberikan pengamanan, pengalihan maupun pengaturan arus.
Kaporles turut mengapresiasi jajarannya atas kinerja dilapangan yang tidak terpancing emosi, sehingga secara keseluruhan berjalan Lancar dan Kondusif.