SALATIGA — Kawasan Bundaran Air Mancur dan depan Mall Ramayana Salatiga menjadi titik awal kegiatan razia Operasi Patuh Candi 2025, Senin 14 Juli 2025.
Dalam hitungan jam, puluhan kendaraan baik roda dua dan empat terjaring razia yang dipimpin Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Kanit Turjawali) Satlantas Polres Salatiga Ipda Sumarno.
Menerjunkan kurang lebih 10 personel Satlantas Polres Salatiga, Ipda Sumarno menegaskan jika sasaran dalam Operasi Patuh Candi 2025 diantaranya kelengkapan kendaraan baik spion, lampu hingga administrasi yakni surat-surat kendaraan bermotor.
"Sasaran dalam Operasi Patuh Candi 2025 ini diantaranya kelengkapan surat-surat kendaraan yakni SIM dan STNK. Selain itu, kami juga menindak bagi pengemudi yang memainkan Handphone (HP) saat berkendara," ungkapnya.
Tak hanya kendaraan pribadi, Operasi Patuh Candi 2025 ini juga menindak kendaraan angkutan umum yang melanggar ketentuan.
Ipda Sumarno mengimbau kepada masyarakat, untuk patuh dan taat berlalu lintas serta melengkapi diri dengan surat dan kelengkapan kendaraan saat di jalan raya.
Sebelumnya, Kapolres Salatiga AKBP Veronica S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga.
Kapolres Salatiga menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi ini, khususnya di wilayah hukum Polres Salatiga, dibutuhkan keterlibatan semua stakeholder untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.
"Permasalahan lalu lintas berkembang sangat pesat seiring meningkatnya jumlah kendaraan dan kebutuhan mobilitas masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan keterlibatan semua stakeholder untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas," tegas Kapolres.
Operasi Operasi Patuh Candi 2025, mengedepankan edukasi, pendekatan persuasif dan humanis, serta didukung dengan penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik, sebagai bagian dari upaya kolektif untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban laka lantas