Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Eks Kajari Salatiga Janji Bawa Budaya Toleransi ke Tempat Tugas Baru

PISAH SAMBUT : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Salatiga Sukamto saat agenda Pisah Sambut di Pemkot Salatiga. Foto : Erna Yunus Basri

SALATIGA — H-1 menjelang 'tour of duty', Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Salatiga Sukamto., S.H., M.H., berjanji akan membawa budaya Toleransi Salatiga ke tempat tugasnya yang baru. 


Hal ini disampaikan Sukamto sesaat sebelum mengikuti acara Pisah Sambut dirinya sebagai Kajari lama kepada (Kajari) baru di Pemkot Salatiga, Rabu 29 Oktober 2025, malam. 


Sebelumnya, pada Selasa 28 Oktober 2025 malam, Sukamto mengikuti tradisi Pisah Sambut antara dirinya dengan pejabat baru penggantinya, Setiawan., S.,H. M., H yang sebelumnya menjabat Kajari Timur Tengah Utara.


Kepada wartawan Disway Jateng, Sukamto mengaku baru akan meninggalkan Kota Salatiga per Kamis 30 Oktober 2025. 


"Saya akan meninggalkan Kota Salatiga lusa, hari Kamis 30 Oktober 2025 menjalankan tugas di tempat baru saya di Kajati Denpasar," ungkap Sukamto. 


Secara pribadi, Sukamto mengaku memiliki kesan positif dan sangat betah, nyaman bertugas di Salatiga. Sebagai Kota Tertoleransi pertama di Indonesia, Salatiga dinilainya menjunjung budaya. Sehingga, Sukamto dan keluarga pun merasa cocok. 


Bahkan dalam menjalankan tugas pun ia mendapatkan sokongan banyak pihak. Terutama, kalangan FKUB dan Forkopimda Salatiga yang saling mensupport, menjaga serta kentalnya kekeluargaan yang terjalin selama dua tahun terakhir ia bertugas di Salatiga. 


"Kalau boleh saya memililih, ingin tetap tugas di Salatiga sampai dengan pensiun. Tapi, karenan panggilan tugas kita harus siap di manapun ditempatkan," tandasnya. 


Sukamto juga menyinggung, sejumlah peninggalan yang telah ia kerjakan bersama para Kasi dan Staf di Kejari Salatiga. 


Salah satunya, dalam bidang pembangunan gedung baru Kejari Salatiga di kawasan Argomulyo, Jalan Lingkaran Selatan Salatiga. 


"Alhamdulillah, saya berhasil mewujudkan gedung baru Kejari Salatiga di JLS. Bahkan, saya juga berhasil memohon kepada Wali Kota Salatiga untuk menghibahkan sebagian tanah bengkok sebagai lahan tambahan yakni difungsikan untuk area parkir seluruh pegawai dah tamu Kajari Salatiga," imbuh. 


Begitu juga dengan beberapa peninggalan perkara yang saat ini masih dalam tahap pengumpulan bukti, serta penyelidikan. 


2 Tahun Karir Sukamto

Dalam perjalanan 2 tahun kariernya sebagai Kajari Salatiga, Sukamto menorehkan prestasi mengungkap sejumlah kasus hingga mengembalikan ke kas daerah dan negara. 

Diantaranya, Korupsi penjualan aset kelurahan Ledok dengan 2 terpidana masing masing dihukum 2 tahun dan 2 tahun 6 bulan, Korupsi kredit macet BPR kota Salatiga dengan 3 terdakwa Rizky, Dian dan M Habib Sholeh. 


Dengan putusan Rizky terbukti pasal 2 dengan putusan PN Tipikor selama 4 tahun denda 200 juta subsider 3 bulan uang pengganti Rp 487 juta subs 3 bulan. 


Sementara, terkadwa Dian terbukti pasal 3 dengan putusan selama 2 tahun dan 3 bulan denda Rp 50 juta sub 1 bulan. Ada juga mantan Direktur PD BPR Salatiga M Habieb Sholeh yang terbukti pasal 3 dengan putusan selama 2 tahun denda 50 juta subsider 1 bulan. 


Menyelamatkan Keuangan Pemkot

Dari penyelamatan keuangan Pemkot Kota Salatiga, Kajari Sukamto telah menyelamatkan keuangan Pemkot dengan melakukan penjualan lelang. Terhadap barang sitaan berupa kendaraan dari korupsi BPR. 


Yang kemudian, diserahkan langsung sebanyak 2 kali dihadapan walikota Salatiga bapak Robbi dan ibu sekda kurang lebih Rp. 1.000.000.000. 


Serta, menyelamatkan dana bos kelebihan bayar dari sekolah SD kurang lebih 160.000.000., yang kemudian disetor kas Daerah kota Salatiga. Serta ada kegiatan lain juga kelebihan bayar sebesar Rp.133.000.000


Bahwa Sukamto dalam memimpin Instasi kejaksaan Negeri Salatiga juga telah menyelamatkan beberapa aset Berupa gedung sekolah yg digugat oleh pihak ketiga. 


Selain itu Sukamto telah memberikan sosialisasi hampir seluruh OPD di Kota salatiga mengenai tugas pokok. Baik di bidang korupsi, perdata , serta restorative justice (penyelesaian perkara pidana diluar pengadilan.


Selain perannya sebagai penegak hukum, Sukamto juga selalu bermasyarakat aktif dalam majelis taklim termasuk memberikan ceramah agama dan Khotib Jumat dibeberap masjid di kota Salatiga.


Masih banyak lagi kegiatan sampai Sukamto, termasuk memberikan petunjuk langsung membawa Tilawah pada saat Terwih keliling maupun kegiatan dibeberpa dinas sepeti Dinas Pendidikan.


Sukamto yang memiliki target tahun 2026 menuntaskan Desertasi S.3 di Universitas Islam Sultan Agung Semarang itu juga dalam penanganan pidana umum memastikan selama 2 tahun tidak ada perkara yg bebas.


"Ada beberapa ditingkat pegadilan Negeri bebas akan tetapi jaksa upaya hukum Kasasi dan diputus mahkamah agung Terbukti," pungkasnya. 




Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube