Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

DPRD dan PCNU Demak Sepakat Tolak Full Day School

PCNU usai audiensi ke DPRD Demak terkait penolakan full day school

DEMAK — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Demak menegaskan menolak full day school dan tetap mempertahankan sistem 6 hari sekolah mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah pertama. Hal ini disampaikan Ketua PCNU Demak KH M Aminuddin saat beraudiensi dengan pimpinan DPRD Demak


KH M Aminuddin menjelaskan, penerapan 6 hari sekolah dinilai lebih relevan dengan kondisi religius masyarakat Demak. Menurutnya, sistem tersebut dapat berjalan beriringan dengan kegiatan madrasah diniyah dan pesantren yang selama ini sudah mengakar di kalangan masyarakat.


“Nyatanya banyak tokoh masyarakat, kiai, ustadz, bahkan saya sendiri adalah produk dari 6 hari sekolah. Kalau dipaksakan 5 hari, maka akan ada satu hari kosong yang justru bisa membuat anak-anak tidak terkontrol. Ini dikhawatirkan berdampak pada akhlak dan karakter mereka,” uca KH M Aminuddin.


Ia menambahkan, sistem 5 hari sekolah yang diterapkan di tingkat SMA/SMK di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga dianggap kurang efektif. 


“Banyak anak-anak SMA/SMK yang akhirnya tidak sempat shalat Dzuhur karena masih berada di kelas, sementara mushola di sekolah belum representatif. Inilah yang menjadi keprihatinan kami,” ujarnya.


Sementara Ketua DPRD Kabupaten Demak. Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, menegaskan pihaknya siap memperjuangkan aspirasi PCNU agar keberlangsungan pendidikan madrasah diniyah dan pesantren tetap terjaga.

“PCNU menitipkan amanah kepada kami agar DPRD menjaga perjuangan pendidikan khas Kota Wali,"ucapnya.


"Apalagi kita sudah memiliki Perda Pesantren dan Madrasah. Implementasinya harus diperkuat supaya pendidikan berbasis keagamaan tetap berjalan,” kata Zayinul Fata.


Menurutnya, kurikulum 6 hari sekolah menjadi solusi agar kegiatan belajar mengajar formal tidak berbenturan dengan madrasah diniyah yang berlangsung pada sore hari. 


“Kalau full day 5 hari, jelas akan menabrak jadwal madrasah diniyah. Maka, penerapan 6 hari sekolah harus tetap dipertahankan,” tegasnya.


Pihaknya berharap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menghargai kearifan lokal di Kabupaten Demak yang religius serta memiliki banyak pesantren dan lembaga pendidikan Islam. 


“Eksistensi pendidikan madrasah dan pesantren di Demak harus dihormati. Karena itu, kami sepakat bersama bupati dan PCNU untuk mendukung penerapan 6 hari sekolah,” pungkasnya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube