Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Demo di Semarang Ricuh, Polisi Tegaskan Tak Akan Toleransi Aksi Anarkis

RICUH - Suasana aksi demo di Semarang
saat pengunjuk rasa berhadap-hadapan dengan aparat di Jalan Pahlawan
Jumat malam 29 Agustus 2025. (umdan/disway jateng)

SEMARANG — Buntut kericuhan dalam aksi demo di Kota Semarang, aparat kepolisian mengamankan puluhan pengunjuk rasa. Selanjutnya mereka akan didata dan dimintai keterangan.


Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan, pihaknya telah mengamankan sejumlah orang yang diduga menjadi provokator maupun pelaku aksi anarkis.


“Di Polrestabes Semarang ada sembilan orang yang diamankan, sedangkan di Polda Jateng ada 45 orang. Seluruhnya tertangkap tangan saat melakukan aksi anarkis, dan kini masih dalam pemeriksaan,” kata Artanto, Jumat 29 Agustus 2025


Artanto menambahkan aksi serupa juga terjadi di wilayah lain, yakni Kota Surakarta (Solo) dan Magelang.


Dari rangkaian kericuhan itu, tercatat 42 orang mengalami luka-luka, baik dari aparat keamanan, masyarakat, maupun pengunjuk rasa.


“Rata-rata korban mengalami luka di kepala akibat lemparan batu, memar, hingga sesak napas,” jelasnya.


Unjuk rasa di Semarang awalnya berlangsung damai sejak siang hari di depan Mapolda Jateng dan sepanjang Jalan Pahlawan.


Namun, usai adzan Maghrib pada, Jumat 29 Agustus 2025) situasi berubah ricuh setelah massa dibubarkan aparat.

Sekelompok orang kemudian melakukan pengrusakan dan pembakaran sejumlah kendaraan, termasuk mobil yang terparkir di belakang Kantor Gubernur Jawa Tengah.


Massa juga merobohkan pintu gerbang belakang kantor Pemprov Jateng, serta menyerang pos lalu lintas di kawasan Simpang Lima.


Petugas gabungan dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang segera diterjunkan untuk menghalau massa serta mengaman kan lokasi.


Aparat juga menutup beberapa ruas jalan dan mengalihkan arus lalu lintas demi melindungi masyarakat.


“Aksi massa kali ini sudah mengarah pada tindakan anarkis dengan merusak fasilitas umum dan membakar kendaraan. Langkah kepolisian semata-mata untuk menjaga keselamatan warga Semarang,” tegas Artanto.


Ketegasan aparat berhasil memulihkan ketertiban sekitar pukul 22.30 WIB setelah massa menghentikan aksinya dan membubarkan diri.


Di akhir keterangannya, Kabid Humas Polda Jateng mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi.


“Kami berharap masyarakat menyampaikan aspirasi dengan tertib dan sesuai aturan. Jangan sampai terjebak dalam aksi anarkis yang justru merugikan kita semua,” tandasnya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube