SEMARANG — Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJaT) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (28/8/2025).
Massa membawa poster, bendera federasi, dan spanduk saat melakukan orasi di depan gerbang Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Koordinator aksi ABJaT, Aulia Hakim, menyatakan unjuk rasa ini digelar serentak di berbagai daerah sebagai respons terhadap kebijakan ketenagakerjaan dan tata kelola negara yang dinilai semakin berpihak pada kepentingan kapitalis dan oligarki.
“Aksi ini merupakan perlawanan terhadap regulasi yang merugikan buruh, tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga mengkhianati amanat konstitusi dan Pancasila,” tegas Aulia.
Dalam aksinya, buruh menyuarakan enam isu nasional dan satu isu daerah, antara lain:
1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah. Buruh menuntut kenaikan upah minimum 2026 minimal 8,5 persen sesuai putusan MK.
2. Stop PHK Sepihak – Bentuk Satgas PHK. Pemerintah diminta hadir aktif melindungi pekerja terdampak PHK.
3. Reformasi Pajak Perburuhan. Termasuk menaikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta dan menghapus diskriminasi pajak bagi buruh perempuan.
4. Revisi UU Ketenagakerjaan Tanpa Omnibus Law. Sesuai putusan MK, regulasi baru harus berpihak pada pekerja.
5. Segera Sahkan UU Perampasan Aset. Sebagai instrumen hukum kuat dalam pemberantasan korupsi.
6. Revisi RUU Pemilu 2029. Menghapus ambang batas parlemen agar suara rakyat kecil tidak terbuang.
7. Hentikan Praktik Union Busting di Jawa Tengah. Pemerintah diminta melindungi hak berserikat buruh dari intimidasi dan kriminalisasi.