Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Tenaga Honorer dan PAD Banjarnegara Jadi Sorotan

FOKUS - Rapat paripurna DPRD Banjarnegara membahas raperda APBD 2026 dan tiga raperda lainnya
memfokuskan penanganan tenaga honorer dan PAD. (Istimewa)

Banjarnegara — Pemerintah Kabupaten Banjarnegara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Banjarnegara 2026 serta laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap tiga Raperda tahun anggaran 2025. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin, 15 September 2025.


Sekretaris Daerah Banjarnegara, Indarto mewakili Bupati Amalia Desiana dalam menghadiri rapat tersebut sebagai perwakilan eksekutif. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Marno, mewakili Ketua DPRD Anas Hidayat dan diikuti oleh anggota DPRD, kepala OPD, serta jajaran terkait.


Pembahasan Raperda APBD Banjarnegara 2026 menjadi agenda utama dalam rapat, dengan masing-masing fraksi menyampaikan pandangan terkait proyeksi kebijakan fiskal, efisiensi anggaran, hingga persoalan sektoral yang memerlukan perhatian pemerintah daerah.


Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan beberapa catatan kritis terhadap penyusunan Raperda APBD Banjarnegara 2026. Salah satu isu yang mendapat perhatian luas adalah kejelasan status tenaga honorer yang belum diangkat sebagai P3K paruh waktu.


Fraksi PKS, PKB, dan PAN menyampaikan secara berurutan pentingnya penyelesaian status tenaga honorer, terutama dalam menghadapi regulasi nasional mengenai penghapusan tenaga non-ASN.


Sementara itu, Fraksi PDIP-PPP melalui juru bicara Edi Purwanto menyoroti perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal, namun tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.


"Optimalisasi PAD perlu diarahkan pada sektor-sektor potensial yang belum tergarap, tetapi tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat," ujar Edi Purwanto.


Di sisi lain, Fraksi Demokrat yang diwakili Ana Susanto mengingatkan pemerintah daerah soal sejumlah aset mangkrak yang belum dimanfaatkan secara produktif. Menurutnya, hal ini berdampak pada inefisiensi anggaran dan menurunkan potensi pendapatan daerah.


Fraksi NasDem-Hanura melalui juru bicara Nurul Iptaq menyoroti kurangnya jumlah tenaga penyuluh di berbagai sektor. Kondisi ini dinilai mempengaruhi efektivitas program-program pemerintah, terutama di bidang pertanian dan kesehatan masyarakat.

"Ketersediaan tenaga penyuluh harus menjadi perhatian dalam Raperda APBD Banjarnegara 2026 agar program di lapangan tidak sekadar formalitas," kata Nurul.


Fraksi Gerindra juga menyuarakan perlunya perbaikan di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sebagai bagian dari prioritas belanja daerah tahun depan.


Selain pembahasan Raperda APBD Banjarnegara 2026, rapat juga menyertakan laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap tiga Raperda tahun anggaran 2025. Laporan ini mencerminkan proses pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif terhadap kebijakan daerah.


Pansus VI melalui juru bicara Udani Puji Lestari membahas Raperda tentang Cagar Budaya. Dalam laporannya, beberapa pasal diusulkan dihapus atau disesuaikan karena tidak relevan dengan kondisi wilayah Banjarnegara, seperti frasa 'di air' pada Pasal 4 dan penghapusan Pasal 175 tentang museum.


"Banjarnegara belum memiliki museum resmi, sehingga pasal tersebut dianggap tidak tepat dimasukkan," jelas Udani.


Sementara itu, Pansus IX melalui juru bicara Nur Azis menyampaikan revisi terhadap dua Raperda, yaitu perubahan badan hukum Perusda Pertambangan menjadi Perseroan Daerah, serta revisi Perda Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.


Langkah ini menunjukkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memastikan anggaran dan regulasi berjalan sesuai kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat.


"Pembahasan ini penting untuk memastikan substansi Raperda relevan dan implementatif. Harapan kita, seluruh fraksi dan pansus bisa menyepakati keputusan yang mengedepankan kepentingan masyarakat," ujar Sekda Indarto.