Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

SPMB di Purbalingga, Permintaan Sinkronisasi Data Kependudukan Meningkat

MENINGKAT - Kepala Disdukcapil Kabupaten Purbalingga
Muhammad Fathurrohman (kiri) memantau proses rekam data kependudukan di kantornya
kemarin. (aditya/radarmas)

Purbalingga — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purbalingga mengungkap pihaknya banyak kedatangan masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan, terutama Kartu Keluarga (KK).


Hal tersebut berkaitan erat dengan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), atau yang sebelumnya dikenal dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).


Kepala Disdukcapil Kabupaten Purbalingga, Muhammad Fathurrohman, menyampaikan hal itu saat ditemui Radarmas di kompleks DPRD Kabupaten Purbalingga, Selasa, 17 Juni 2025.


“Umumnya adalah melakukan sinkronisasi KK. Sebab, banyak ditemukan di lapangan saat pendaftaran siswa baru, ada KK yang tidak sinkron saat masuk ke sistem pendaftaran,” katanya.


Selain itu, panitia pendaftaran juga berkonsultasi kepada pihaknya terkait umur dokumen KK. Banyak ditemukan KK dengan tanggal cetak yang tidak memenuhi syarat, padahal diketahui pemilik KK tersebut sudah lama tinggal di lokasi tersebut.

“Karena adanya perubahan data kependudukan di dalam KK, sehingga dilakukan pencetakan KK baru. Hal itu membuat KK tersebut tidak memenuhi syarat untuk pendaftaran siswa sistem zonasi,” jelasnya.


Perubahan data kependudukan juga kerap ditemukan menjelang SPMB. Sebab, sering kali ada dokumen kependudukan yang berubah dan perlu dilakukan penyesuaian.


Dia menambahkan, selama syarat yang diajukan kepada Disdukcapil sudah terpenuhi, maka perubahan data dalam KK bisa dilakukan kapan saja.


Diketahui, perpindahan KK biasanya memang ramai menjelang pelaksanaan PPDB agar calon siswa bisa mendapatkan sekolah yang diinginkan melalui jalur zonasi. Fenomena tersebut kerap disebut dengan "numpang KK".

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube