Banjarnegara — Personel Satpol PP Banjarnegara menggelar razia ketertiban umum, Rabu 13 Agustus 2025. Dalam razia itu, personel berhasil menangkap Cika alias Tugiman, warga Wanadadi.
Saat diamankan, Cika tengah mengamen di pusat kota. Pria yang belakangan viral di media sosial ini disebut kerap memaksa warga saat dimintai uang, hingga menimbulkan keresahan.
Ulah Cika pun banyak diadukan warga dan masyarakat ke Satpol PP Banjarnegara. Penyidik Satpol PP Banjarnegara, Sugeng Supriyadi tak menampik jika diamankannya Cika, berawal dari aduan masyarakat.
“Ini aduan dari warga yang merasa resah. Kalau mengamen tidak diberi atau diberi sedikit, dia tidak terima, bahkan sampai cekcok,” jelas Sugeng di kantornya.
Petugas kemudian melakukan operasi dan menangkap tangan Cika saat beraksi di kawasan perkotaan.“Tadi kami tangkap tangan sedang mengamen di wilayah perkotaan. Langsung kami bawa ke kantor, tidak ada perlawanan.”
Yang menarik, Cika ternyata membawa mobil saat bekerja. Mobil itu diparkir di sekitar pusat kuliner Banjarnegara sebelum ia memutar untuk mengamen.
“Mobilnya kami periksa, tidak ada barang mencurigakan. Tapi tetap kami berikan pembinaan,” ujar Sugeng.
Menurut catatan Satpol PP, Cika bukan hanya mengamen di Banjarnegara. Sebelumnya ia pernah berkeliling ke Jakarta, Tegal, hingga Purbalingga.
“Paling lama di Jakarta. Setelah itu pindah ke Tegal, Purbalingga, dan sekarang pulang kampung ke Banjarnegara,” ujar Sugeng seperti yang dikutip dari radar banyumas.
Cika membenarkan bahwa mengamen adalah pekerjaan utamanya. Dari hasilnya, ia mengklaim sudah mampu membangun dua rumah, salah satunya rumah tingkat, serta membeli mobil. “Hasilnya bisa buat bangun rumah dua unit dan beli mobil,” ungkapnya.
Ia mengaku pendapatannya bervariasi, mulai Rp 200 ribu hingga Rp 800 ribu per hari, tergantung ramai atau tidaknya lokasi dan kondisi cuaca.
“Kalau ramai bisa Rp 800 ribu per hari, kadang Rp 400 ribu, kadang Rp 200 ribu. Kalau hujan hasilnya sedikit. Biasanya saya berangkat jam 09.00 WIB sampai jam 22.00 WIB,” tuturnya.