Purbalingga — Operasi Patuh Candi kembali digelar Polres Purbalingga di tahun 2025 ini. Kegiatan tahunan itu akan berlangsung 14 hari sejak 14-27 Juli 2025 mendatang.
Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Kumala Enggar Anjarani mengatakan operasi dilaksanakan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Selain itu, beber Kasat Lantas, operasi dilakukan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan. Dan yang paling penting adalah meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.
"Melalui operasi patuh candi ini, kami berharap masyarakat di Kabupaten Purbalingga semakin sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas," katanya.
Diketahui ada tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Patuh Candi 2025 di Kabupaten Purbalingga.
Yakni, menggunakan ponsel atau handphoe saat berkendara, berkendara dibawah umur, tidak menggunakan helem dan sabuk keselamatan, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, serta berkendara melebihi batas kecepatan.
Dia menjelaskan, operasi yang dilaksanakan bukan semata penindakan, tetapi juga edukasi agar keselamatan di jalan bisa tercapai. Kegiatan yang bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Purbalingga.
"Dengan adanya operasi patuh candi ini, kami berharap jumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Purbalingga bisa turun," jelasnya.
Menurutnya, Operasi Patuh Candi 2025 menekankan pada pendekatan preventif dan persuasif, dengan tetap mengedepankan tindakan humanis. Dia menekankan pentingnya keterlibatan semua elemen masyarakat dalam mendukung kelancaran operasi ini.
Sosialisasi akan dilakukan melalui berbagai media, baik online maupun konvensional, serta melalui patroli dialogis di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.