Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Warga Sawangan Keluhkan Kabel Internet Semrawut di Gringsing Batang

Penampakan kabel internet di wilayah Desa Sawangan Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang

BATANG — Kepala Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Ali Hafidz, menyuarakan keresahan warganya terkait semrawutnya pemasangan kabel internet di wilayahnya.


Menurutnya, kondisi kabel yang menjuntai dan tiang yang tidak tertata membuat pemandangan desa menjadi kumuh.


“Sepanjang jalan sampai Kedawung sekitar 8 kilometer, ditambah yang masuk ke gang-gang, banyak kabel dipasang asal-asalan. Tiang juga berdiri semrawut, sehingga merusak pemandangan,” kata Ali Hafidz, Minggu 7 September 2025.


Ali menegaskan bahwa vendor internet, baik milik swasta maupun Indihome, tidak pernah berkoordinasi dengan pemerintah desa dalam pemasangan kabel.


“Para vendor dan pemilik tiaang tidak pernah berkordinasi dengan pemdes. Mereka main tembak langsung tanpa memperhatikan tata ruang,” ujarnya.


Ia menekankan bahwa pihak desa sebenarnya sangat terbuka jika ada koordinasi.


“Silakan para vendor koordinasi dengan pemdes. Saya terima dengan pintu terbuka, supaya penataan rapi dan tidak merugikan warga,” tambahnya.


Ali mengusulkan jaringan internet yang dipasang jika memungkinkan memakai sistem non kabel.


Warga Sawangan berharap penertiban segera dilakukan. Mereka menginginkan akses internet tetap lancar, namun tidak mengorbankan keindahan desa.

“Internet penting, tapi kalau tiangnya semrawut kan jadi kumuh. Kalau bisa tetap ada jaringan, tapi rapi dan aman,” ujar salah satu warga setempat.


Ali Hafidz menambahkan, ia mendukung penuh langkah Pemkab Batang menertibkan kabel.


“Kami siap bersinergi agar Sawangan jadi desa yang rapi, bersih, dan tetap bisa menikmati internet berkualitas,” pungkasnya.


Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Batang bersiap menertibkan pemasangan kabel utilitas milik provider yang tidak berizin dalam waktu satu bulan.


Pemasangan kabel internet tak berizin, akan dipotong dan ditertibkan oleh dinas terkait.


Langkah ini menjadi tindak lanjut rapat kerja antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang dengan Komisi II DPRD yang menyoroti kondisi semrawut jaringan utilitas di jalan kabupaten.


Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DPUPR Batang, Endro Suryono, menyebutkan ada enam provider utilitas yang terdeteksi belum memiliki izin.


Para provider sudah memanfaatkan ruang milik jalan (Rumija) kabupaten dalam bentangan lebih dari 50 kilometer.


“Dari hasil pengamatan, kalau satu tiang berdiri tiap 50 meter, maka sepanjang 50 km bisa ada seribu titik tiang, dan tiap titik rata-rata dipakai enam provider sekaligus,” ujarnya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube