BATANG — Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Batang masih mandek.
Lahan untuk sekolah rakyat yang diajukan belum sesuai ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang, Wilopo, menjelaskan bahwa hasil tinjauan lapangan dari Kementrian PUPR untuk lokasi sekolah rakyat belum memberikan lampu hijau.
Dari dua lokasi calon sekolah rakyat di Kecamatan Bandar yang diusulkan, keduanya sama-sama tidak lolos persyaratan teknis.
“Yang pertama lahan seluas 3 hektare dengan status hortikultura ditolak, karena minimal 5 hektare," katanya saat diwawancarai belum lama ini.
Kedua, lahan 7 hektare dengan status kawasan tanaman pangan yang memenuhi syarat luasan sekolah rakyat terkendala topografi.
Pihak kementrian PUPR menilai topografi lahan terlalu curam sehingga juga tidak disetujui sebagai lokasi sekolah rakyat.
"Sampai sekarang desain teknis termasuk kapasitas calon siswa juga belum kami terima dari pusat,” terang Wilopo.
Menurutnya, laporan perkembangan terbaru sudah disampaikan kepada Bupati Batang.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab tengah menyiapkan opsi revitalisasi aset daerah.
“Kalau nanti sudah jelas nama sekolahnya, kurikulumnya, calon pendidik hingga siswanya, kita siap mendukung agar Sekolah Rakyat bisa hadir di Batang,” tambahnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, menegaskan bahwa kesiapan sumber daya manusia bukan persoalan utama.
Pihak Pemkab disebut sudah menyiapkan tenaga guru yang kompeten.
“Kalau SDM kita siap. Bahkan ada informasi perekrutan guru juga dilakukan langsung dari pihak SR. Jadi sebenarnya tinggal menunggu tindak lanjut dari pusat,” ujarnya optimistis.
Gagasan menghadirkan Sekolah Rakyat di Batang mendapat perhatian luas.
Kehadirannya dianggap penting untuk memperluas akses pendidikan alternatif di daerah.
Namun, tanpa kepastian lahan yang sesuai regulasi, rencana ini masih menggantung di meja pemerintah pusat.