Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Rekonstruksi Pembunuhan Wonotunggal Batang, 40 Adegan Sadis Korban Dibuang ke Sumur Hidup-hidup

Rekonstruksi adegan pembunuhan di Pasar Wonotunggal Kabupaten Batang oleh Polres Batang

BATANG — Rekonstruksi kasus pembunuhan di Pasar Wonotunggal, Kabupaten Batang, mengungkap detail mengerikan.


Polisi memperagakan 40 adegan sadis yang dilakukan pelaku terhadap korban Ahmad Mughni Sodik.


Semula rekonstruksi dijadwalkan berlangsung di lokasi kejadian perkara (TKP).


Namun karena alasan keamanan, proses dipindahkan ke halaman belakang Mapolres Batang pada Kamis 21 Agustus 2025.


Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas peran tersangka dan saksi.


“Kami menghadirkan jaksa, kuasa hukum tersangka, serta kuasa hukum korban. Rekonstruksi ini menjadi gambaran penting untuk persidangan nanti,” ujarnya.


Rekonstruksi dimulai dari tindakan tersangka utama Amat Tasuri alias Casmo yang meminjam celurit dari tetangganya.


Ia kemudian menyamar sebagai Lingling, pacarnya, untuk memancing korban datang.


Sesampainya korban di lokasi, terjadi cekcok mulut hingga perkelahian.


Korban sempat melawan, bahkan membuat Casmo terjatuh.


Namun, Casmo berhasil menjegal kaki korban hingga tersungkur, lalu mencekiknya hingga tak berdaya.

Tak cukup di situ, Casmo menyeret korban dan membenturkan kepalanya ke tembok.


Saat korban masih hidup namun dalam kondisi lemah, Casmo bersama seorang pelaku lain menyeret tubuh korban ke bibir sumur.


Dalam adegan yang membuat banyak saksi bergidik, korban lalu didorong ke dalam sumur saat masih bernyawa.


Fakta ini mempertegas bahwa aksi pembunuhan dilakukan dengan cara keji dan tidak manusiawi.


Kuasa hukum keluarga korban, Bayu Agung Pribadi, menilai rekonstruksi mengungkap betapa kejam tindakan para tersangka.


“Kami berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya, setimpal dengan perbuatan mereka,” ujarnya.


Sementara Kepala Desa Pagumengan Mas, Istadi, menyampaikan rasa duka dan menegaskan pentingnya keadilan.


“Kami berharap proses hukum berjalan transparan agar keluarga korban bisa mendapatkan keadilan penuh,” ucapnya.


Rekonstruksi ini menjadi perhatian masyarakat luas.


Fakta bahwa korban masih hidup saat dijatuhkan ke dalam sumur membuat kasus ini disebut sebagai salah satu pembunuhan paling sadis di Batang dalam beberapa tahun terakhir.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube