BATANG — Warga Pedukuhan Tegalsari, Desa Wonotunggal, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, digemparkan oleh penemuan mayat tanpa identitas di dalam sumur pada Sabtu pagi, 9 Agustus 2025.
Penemuan itu bermula saat Santo, warga yang menyewa ruko di sekitar lokasi, hendak menguras sumur karena mencium bau menyengat yang sudah beberapa hari tercium.
Saat air sumur mulai dikuras, ia melihat sosok tubuh manusia mengapung di kedalaman, sontak menghentikan pekerjaannya dan memanggil warga sekitar.
Kapolsek Wonotunggal, AKP Kurnia Taufik, menerima laporan sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung menuju lokasi bersama tim untuk pengecekan dan pengamanan.
Dari pemeriksaan awal, jasad diperkirakan sudah berada di dalam sumur sekitar tiga minggu dengan kondisi tubuh membusuk sehingga sulit dikenali.
Proses evakuasi berlangsung lama karena posisi jasad berada di kedalaman sekitar 20 meter dan air masih memenuhi sumur.
Tim gabungan dari Polsek Wonotunggal, Pemadam Kebakaran, dan BPBD Batang dikerahkan, dan sekitar pukul 13.20 WIB jasad berhasil diangkat.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Batang untuk proses otopsi dan identifikasi lebih lanjut oleh tim forensik.
Kepala Desa Wonotunggal, Kisworo, memastikan korban bukan warganya setelah melakukan pengecekan dan tidak ada laporan kehilangan warga.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan kabar yang belum terverifikasi terkait penyebab kematian.
Hingga sore hari, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri barang bukti, dan memeriksa laporan orang hilang dari wilayah sekitar.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan polsek tetangga untuk mencocokkan data serta menunggu hasil pemeriksaan medis.
Sore harinya, sejumlah warga dari Desa Pagumenganmas, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mendatangi RSUD Kalisari Batang untuk mencoba mengenali jasad korban.
Kepala Desa Pagumenganmas, Istadi, meyakini korban adalah warganya, Ahmad Mughni Sodik (25), yang hilang sejak sebulan lalu.
Keyakinan itu muncul karena korban mengenakan kaos komunitas remaja desa setempat yang tidak dijual bebas di pasaran.
Meski demikian, polisi tetap menempuh pembuktian ilmiah melalui pencocokan sidik jari, tes DNA, dan otopsi untuk memastikan identitas dan penyebab kematian.
Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, menegaskan bahwa seluruh kemungkinan masih terbuka, termasuk dugaan tindak kriminal.
Tim forensik RSUD Batang akan memeriksa sidik jari, tanda fisik, dan jika perlu melakukan pemeriksaan DNA untuk memastikan identitas korban.