BATANG — Bupati Batang, M Faiz Kurniawan, turut menyoroti kasus dugaan perselingkuhan Kades Kambangan, Kecamatan Blado.
“Sudah diperiksa Inspektorat, dan hasil pemeriksaan itu yang akan menjadi dasar keputusan Pemerintah Daerah,” ujar Bupati Batang M Faiz Kurniawan saat ditemui di pendopo kabupaten, Kamis 23 Oktober 2025.
Ia menekankan bahwa penanganan kasus ini harus berjalan sesuai regulasi dan hukum yang berlaku.
“Langkah-langkahnya harus sesuai aturan. Polisi pun tidak bisa memproses tanpa delik aduan, namun dari sisi pemerintah, ini masuk pelanggaran etik,” jelasnya.
Bupati memastikan semua pihak terkait sudah dimintai keterangan, termasuk saksi-saksi dari masyarakat.
“Sudah kami panggil semuanya, baik saksi maupun pihak masyarakat,” imbuhnya.
Tak berhenti di situ, tekanan dari masyarakat terus berdatangan.
“Surat permohonan pemberhentian dari BPD dan tokoh masyarakat sudah saya terima,” kata Bupati Faiz.
Ia pun telah memerintahkan Inspektorat untuk mempercepat proses pemeriksaan dan menindak tegas bila terbukti terjadi pelanggaran moral.
“Kita semua punya tanggung jawab moral kepada masyarakat. Tindakan pemimpin menjadi cermin dan standar moral bagi warganya,” tegasnya.
Drama penggerebekan yang memalukan mengguncang Kabupaten Batang.
Pada Rabu malam 15 Oktober 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, puluhan warga Desa Kambangan, Kecamatan Blado, berbondong-bondong mendatangi sebuah rumah yang selama ini mencurigakan.
Target mereka adalah Kepala Desa (Kades) berinisial S yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang perempuan berinisial K, warga setempat.
Kecurigaan warga bukan tanpa alasan.
Selama beberapa pekan terakhir, mereka kerap melihat motor dinas sang Kades terparkir di depan rumah K hingga larut malam, disertai cahaya lampu yang tak kunjung padam dan suara percakapan dari dalam rumah.
Puncaknya terjadi malam itu ketika warga serempak melakukan penggerebekan.
“Benar, tadi malam Kades berinisial S digerebek di rumah warga berinisial K sekitar jam 11 malam, diduga berbuat selingkuh,” ungkap seorang warga yang ikut dalam aksi tersebut.
Kades S langsung diamankan aparat ke Polsek Blado, lalu dibawa ke Polres Batang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sekretaris Desa Kambangan, Zaenal Abidin, menegaskan bahwa pelayanan publik di desa tetap berjalan meski kepala desa sedang bermasalah.
“Atas perintah Pak Camat, untuk sementara saya yang menjalankan tugas kepala desa sambil menunggu hasil proses hukum,” ujarnya di kantor desa.
Zaenal juga memastikan koordinasi pemerintahan desa berjalan normal tanpa hambatan.
“Pelayanan administrasi warga tetap buka seperti biasa, tidak boleh terhenti karena satu masalah pribadi,” tambahnya.
Di sisi lain, masyarakat Desa Kambangan tetap bersikap keras.
Agus Setiawan, perwakilan warga, menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sebelum Kades S dicopot dari jabatannya.
“Tuntutan warga satu suara: turunkan Kepala Desa sekarang juga. Ini bukan sekadar urusan pribadi, ini soal moral dan nama baik desa kami,” tegasnya.
Agus juga mengingatkan pemerintah agar tidak lambat mengambil keputusan.
“Kalau tidak segera diselesaikan, situasi bisa makin panas. Kami khawatir akan muncul ketegangan di masyarakat,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas di Kabupaten Batang, dan publik menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah dalam menegakkan etika pejabat publik di tingkat desa.