Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Sosialisasi Surver Penilaian Integritas, Wabup Jepara Ungkap Pemda Pelaku Korupsi Terbanyak

Bupati Witiarso dan Wabup Hajar tunjukan pakta integritas saat sosialisasi SPI 2024 di Kabupaten Jepara. (arief pramono/diswayjateng)

JEPARA — Pemkab Jepara menyelenggarakan sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dan penandatanganan Pakta Integritas. Upaya ini untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Anti Korupsi.


Agenda Survei Penilaian Integritas juga sebagai rekomendasi kepada Tim Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).


Kegiatan yang berlangsung di Gedung Shima Jepara ini, mengundang seluruh kepala perangkat daerah dilingkup Pemkab Jepara. Serta menghadirkan narasumber Kunto Nugroho Penyuluh Anti Korupsi Jawa Tengah dan Anggota Forum Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas (KOMPAK API) Jawa Tengah.


“Sebagian besar negara termasuk Indonesia, korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Tindak Pidana yang satu ini, kategori dengan terorisme dan kejahatan narkoba," ujar Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar.


Karena itu, kata Hajar, menjadi kekhawatiran bersama bahwa korupsi tertinggi dilakukan pemerintah daerah (pemerintah provinsi dan kabupaten/kota).


Hal ini berdasarkan data statistik tindak pidana korupsi yang ditangani KPK sejak tahun 2004 sampai dengan tahun 2024. Jumlahnya sebanyak 854 perkara atau 51% dari total 1.666 perkara yang ditangani KPK.


“Perlu saya sampaikan pula, nilai Monitoring Center for Prevention KPK untuk Kabupaten Jepara tahun 2024 sebesar 96,83, menempati peringkat 23 secara nasional dan peringkat 9 di Jawa Tengah,” terang Hajar. 

Sedangkah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024, kata Hajar, adalah 77.99 atau dalam kategori Waspada. Capaian ini di atas rerata skor SPI nasional (71.53) maupun rerata skor SPI seProvinsi Jawa Tengah (76.06).


Meskipun capaian MCP KPK dan SPI sudah cukup baik, Hajar tetap meminta seluruh perangkat daerah di Kabupaten Jepara terus meningkatkan integritas seluruh ASN di lingkungan masing-masing.


"Sekali lagi, kunci keberhasilan pemberatasan korupsi adalah integritas. Untuk itu, seluruh ASN di Kabupaten Jepara harus benar-benar memiliki Integritas," ungkapnya.


Sementara itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo juga menekankan pemberantasan korupsi dilakukan dengan tiga pendekatan. Yakni meliputi pendidikan masyarakat, pencegahan dan penindakan. 


Di lain sisi, Kunto Nugroho selaku Penyuluh Anti Korupsi Jawa Tengah, mengajak semua peserta sosialisasi SPI menjauhi praktik korupsi. Sebab adanya praktik korupsi itu, mengakibatkan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap integritas negara, lembaga-lembaga, dan pejabat-pejabatnya.


“Mari kita ciptakan pemerintahan bersih, dengan memegang teguh pakta integritas sebagai pejabat yang mengemban amanat rakyat,” pinta Kunto.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube