Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Ribuan Buruh Rokok Jepara Terima BLT Cukai Rp4 Miliar

DBHCHT - Bupati Jepara Witiarso berharap penerima BLT cukai tembakau menggunakan uangnya sebaik-baiknya. (arief pramono/diswayjateng.com)

JEPARA — Kabupaten Jepara mendapat kucuran alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun ini sebesar Rp21 miliar. Dana itu untuk berbagai kegiatan, termasuk membantu kesejahteraan pekerja rokok maupun kalangan terdampak lainnya.

 

Dengan bantuan yang diberikan, Bupati Jepara Witiarso Utomo berharap para penerima bisa menggunakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT sebaik-baiknya.

 

"Selain untuk menunjang kebutuhan harian juga untuk masa depan keluarganya, " pinta Bupati Witiarso di sela sela penyerahan BLT DBHCHT di halaman PT Putra Bintang Sembilan Nusantara, Desa Kecapi Kecamatan Tahunan, Jepara, Selasa 16 September 2025.

 

 

Selain meningkatkan daya beli masyarakat, kucuran dana cukai ini diharapkan juga ikut menggerakkan perekonomian daerah.

 

Penyerahan BLT dana cukai ini, dihadiri juga Executive Vice President PT Pos Regional 4 Jateng DIY, Agus Ariwibowo, Kepala Dinsospermades Jepara Edy Marwoto dan ribua buruh rokok penerima BLT dana cukai.

 

"Jangan langsung dihabiskan, pakai untuk kebutuhan sehari-hari, ditabung juga untuk anak-anaknya," ucap Witiarso kepada ribuan buruh penerima BLT. 

Penyaluran BLT Melalui Pos Indonesia

Penyerahan BLT DBHCHT di PT Putra Bintang Sembilan Nusantara Jepara.


Para penerima BLT DBHCHT ini berasal dari dua kelompok, yang sebelumnya sudah dilakukan verifikasi. Kelompok pertama merupakan pekerja rokok sebanyak 3326 orang. Mereka berasal dari 47 pabrik rokok di Jepara.

 

Kelompok kedua merupakan petani tembakau dari tiga kecamatan di Jepara yakni Keling, Donorojo dan Bangsri.

 

Tiap penerima BLT DBHCHT akan mendapat uang Rp 1,2 juta. Nominal itu merupakan rapelan selama empat bulan..Tiap bulan, para penerima mendapat Rp 300 ribu.

 

Pencairan BLT DBHCHT dilaksanakan selama tiga hari mulai dari 16 - 18 September 2025.

 

"Semoga ini menambah kesejahteraan para pekerja rokok maupun petani tembakau. Kalau ekonomi bergerak maka itu juga menunjang kemakmuran Jepara," ujarnya.

 

Executive Vice President PT Pos Regional 4 Jateng DIY, Agus Ariwibowo mengapresiasi Pemkab Jepara yang menggandeng jajarannya untuk menyalurkan BLT DBHCHT.

 

Pihaknya tak hanya digandeng oleh Jepara namun juga saat penyaluran BLT DBHCHT tingkat Provinsi Jateng.

 

"PT Pos sering dipercaya untuk menyalurkan progam pemerintah lainnya. Kemarin penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) juga lewat pos," tandasnya.

 

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube