GROBOGAN — Seiring adanya perpanjangan waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), jumlah peserta yang mundur setelah lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, berpotensi akan bertambah.
Pengisian DRH yang seharusnya berakhir pada Senin (22 September 2025), tetapi kemudian diperpanjang hingga Sabtu (27 September 2025) ini.
Adapun terkait penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu akan dilakukan pada Minggu (28 September 2025). Lalu untuk penetapan NI tetap dijadwalkan pada Senin (29 September 2025).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan Padma Saputra menyampaikan, bahwa penyesuaian jadwal dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kendati masih ada puluhan peserta lolos PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan yang belum melengkapi DRH.
”Masih ada sekitar 60 orang belum melengkapi DRH. Kami masih tunggu sampai besok,” ujarnya, Jumat (26 September 2025).
Padma membeberkan, dari data yang diterimanya, saat ini ada 40 peserta dari seluruh formasi yang lolos PPPK Paruh Waktu menyatakan mengundurkan diri. Namun demikian, ia mengaku belum mengetahui dengan detail alasan masing-masing.
”Masih kami tunggu sampai besok dulu, baru kami lihat secara keseluruhan. Tapi mereka yang sudah mengundurkan diri dengan tanda tangan di atas materai, itu sudah selesai,” pungkasnya.