GROBOGAN — Polres Grobogan telah membebaskan 95 dari 99 anak berstatus pelajar yang terlibat dalam demontrasi anarkis mulai dari di depan DPRD Grobogan, Polsek Purwodadi hingga Polres Grobogan, pada Sabtu sore, 30 Agustus 2025.
Murid-murid dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK tersebut dibebaskan pada Minggu malam, 31 Agustus 2025, lantaran masih di bawah umur dan tidak terlibat dalam tindak kriminalitas.
"Anak-anak yang kami amankan sudah ada tindak lanjut. Adapun yang terkait tindak pidana yakni pelemparan bom Molotov, kami lanjutkan prosesnya,” terang Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono.
Bagi anak di bawah umur yang masih status pelajar dan tidak terlibat dalam aksi kejahatan, maka dibebaskan tapi dengan syarat jaminan bahwa mereka tak akan mengulangi perbuatanya lagi disaksikan oleh orangtua, sekolah, dan Dinas Pendidikan (Disdik) Grobogan.
”Saat ini wilayah Grobogan sudah kondusif. Kami imbau kepada orangtua yang memiliki anak SMP maupun SMA agar jangan sampai salah pergaulan. Tidak tahu apa itu kegiatan fomo atau anarkis,” pesannya.
Lebih lanjut, AKBP Ike Yulianto juga mengimbau kepada orangtua supaya mengecek keberadaan anak-anaknya. Jika malam hari pukul 21.00 WIB belum pulang ke rumah, maka perlu ditelpon dan dicari keberadaanya dalam rangka untuk memastikan keamanan mereka.
”Terkait dengan aksi dua hari terakhir, dari anggota Polres Grobogan tetap waspada. Termasuk besok pagi Senin melakukan Sispamkota, penanganan lainnya, juga tetap siap siaga,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan murid diamankan seusai aksi demontrasi anarkis di Kota Purwodadi. Mereka merusak sejumlah fasilitas di DPRD Grobogan, Polsek Purwodadi, maupun Polres Grobogan.
Sejak Sabtu malam, mereka ditahan di Mapolres Grobogan untuk didata satu per satu kemudian dipanggil orangtua dan pihak sekolah yang bersangkutan. Selanjutnya, mereka menandatangani surat pernyataan bermaterai bersama orangtua agar tak mengulangi kembali perbuatanya.
Selain itu, handphone setiap anak juga dicek untuk menyekediki jaringan serta informasi ajakan melakukan unjuk rasa. Setelah menginap di Polres Grobogan sehari satu malam, mereka diserahkan kepada orangtua masing-masing guna dibawa pulang ke rumah.