Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Gelombang Aksi Pemakzulan Bupati Pati Berlanjut, Kompres Unjuk Rasa di Alun-alun Juwana

Unjuk rasa massa Kompers di Alun alun Tayu Pati beberapa waktu lalu.

PATISemangat warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pati Anti Premanisme (Kompres) dalam mencari keadilan terkait sejumlah tindakan anarkhis buntut pemakzulan Bupati Pati terus membara. Massa sejumlah 500 orang dari Kompres kembali turun ke jalan menyuarakan aspirasi mereka pada Senin 13 Oktober 2025. Aksi kali ini bertempat di Alun-alun Juwana Pati. 


Agenda unjuk rasa itu pun telah mereka matangkan dengan mengirimkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Pati. Unjuk rasa ini adalah lanjutan dari aksi sebelumnya di Alun-Alun Tayu pada Senin (6/10/2025) lalu.


Kompres turun jalan sebagai rasa solidaritae, yakni mendesak aparat Polresta agar menuntaskan perkara penganiayaan dan pembakaran rumah yang menimpa Teguh Istiyanto, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). 


Kejadian itu buntut dari aksi AMPB yang gigih menggulingkan Bupati Pati Sudewo dari jabatannya. Teguh mengalami penganiayaan dan upaya pembakaran rumah secara berturut-turut pada 2-3 Oktober 2025 lalu.

"Kalau berharap sama pemimpin negeri, penegak hukum, KPK, presiden, mendagri, siapa pun, kita kayaknya sudah tidak bisa berharap penuh, " ucap Teguh kepada wartawan. 


Melihat kondisi itu, Teguh mengaku hanya bisa berharap kepada persatuan dan keikhlasan warga yang bersimpati atas kejadian yang menimpa dirinya. 


Namun demikian, Teguh mengingatkan AMPB dan Kompers untuk fokus memantau agenda yang lebih besar. Diantaranya mengawal Rapat Paripurna yang menyoroti temuan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati terkait pemakzulan Bupati Pati. 

Demo Kompers Dikawal Polisi

Kapolresta Pati pimpin pasukan pengamanan unjuk rasa Kompers di Alun alun Juwana.

Aparat Polresta Pati mengerahkan ratusan personel mengamankan unjuk rasa Kompers di Alun-alun Kecamatan Juwana, Senin (13/10/2025).


Pengamanan ini merupakan bentuk kehadiran negara dmemastikan kegiatan masyarakat berjalan aman, tertib, dan damai.


“Kami mengedepankan pendekatan humanis, seluruh personel sudah kami arahkan untuk bersikap simpatik dan menghindari tindakan arogan atau berlebihan,” ujar Kapolresta Pati, Kombes Jaka Wahyudi usai memimpin apel pasukan.


Kapolresta Pati menyebut bahwa pengamanan dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi bersama instansi terkait. Yakni melibatkan TNI, Satpol PP, dan perangkat kecamatan.


“Kami terus berkoordinasi lintas sektor untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan kondusif dan sesuai aturan yang berlaku,” kata Kombes Jaka Wahyudi.


Jaka menegaskan bahwa seluruh kepala pengamanan dan perwira pengendali wajib memberikan laporan perkembangan situasi.


“Kami ingin memastikan setiap pergerakan dan dinamika di lapangan termonitor dengan baik sebagai bentuk transparansi tugas kepolisian,” ungkapnya.


Kapolresta Jaka mengajak seluruh elemen masyarakat menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.


“Polresta Pati akan selalu siap menjaga agar Kabupaten Pati tetap aman dan kondusif,” pungkas Kombes Pol Jaka Wahyudi.


Polisi Tangkap 4 Pelaku Kerusuhan


Terpisah, aparat Polda Jawa Tengah telah menetapkan dan menahan empat tersangka terkait kericuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi di Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2025.


Dalam unjuk rasa besar besaran itu, massa menuntut agar Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya. Massa menuding Bupati Sudewo karena membuat sejumlah kebijakan dan statemen yang kontroversial, hingga memicu kemarahan warga Pati.


Polda Jateng pun bergerak cepat menangkap 4 warga Pati yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan kekerasan terhadap orang atau barang pada saat demonstrasi kala itu.


Empat orang laki laki yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain berinisial M, MT, TA, dan AS. Sejumlah pelaku yang ditangkap polisi memiliki peran yang berbeda.


Pelaku M diduga membakar mobil dinas Polres Grobogan, MT diduga menjegal polisi, serta TA dan AS diduga menganiaya polisi saat mengamankan unjuk rasa di depan kantor Bupati Pati.


Mereka ditangkap di Pati pada Selasa (9/10/2025) malam, kemudian digelandang ke Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan.


Empat pelaku juga sudah ditahan di Polda Jateng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto yang dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.


"Empat orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Artanto kepada sejumlah wartawan pada Kamis (9/10/2025).


Artanto menegaskan bahwa empat tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Jawa Tengah.


Untuk diketahui, Teguh Istiyanto mendapat aksi penganiayaan saat hendak masuk ke Gedung DPRD Pati untuk memantau rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati.


Penangkapan salah satu pelaku penganiayaan kepada Teguh yakni berinisial AJC dan merupakan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pati.


"Iya, kami tangkap AJC di Pati, tersangka merupakan pegawai P3K di PDAM kabupaten Pati," imbuh Artanto.


Artanto menyebut bahwa pelaku AJC melakukan pemukulan terhadap korban saat terjadi kericuhan di depan Gedung DPRD Pati. Artanto mengaku masih melakukan pendalaman terkait motif penganiayaan itu.


"Motif tersangka melakukan pemukulan masih kami dalami. Kami masih berproses dalam kasus ini jadi ada kemungkinan menangkap para tersangka lainnya," tukasnya.


Empat tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum. 

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube