Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Dana Transfer Pusat Dipotong 24,8 Persen, Begini Respon DPRD Grobogan

PARIPURNA - Rapat paripurna DPRD Grobogan dengan agenda pemandangan umum fraksi
terkait penyampaian RAPBD Grobogan tahun 2026 pada pekan lalu. (achmad fazeri/diswayjateng.com)

GROBOGAN — Dana transfer dari pemerintah pusat kepada Pemkab Grobogan untuk tahun anggaran 2026 dikabarkan akan dipotong hingga 24,8 persen.


Hal itu terungkap saat rapat paripurna DPRD Grobogan yang digelar dengan agenda Pemandangan Fraksi terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026. Adapun Pemandangan umum dalam rapat itu disampaikan langsung oleh perwakilan dari fraksi masing-masing.


Dalam pemaparannya, Juru Bicara Fraksi PDIP, Gunawan menyebutkan, pendapatan daerah pada tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 2,83 triliun. Namun, angka itu belum pasti karena jumlah total transfer dari pemerintah pusat baru akan diketahui pada awal Oktober 2025 mendatang.


”Kami pun berharap dengan adanya pergantian Menteri Keuangan, maka pemotongan sebesar 24,8 persen itu bisa dibatalkan sehingga beban fiskal daerah tidak semakin berat,” jelasnya.


Dalam kesempatan itu, Gunawan juga menekankan agar pemerintah daerah mencari terobosan pendapatan baru yang tidak membebani masyarakat. Pihaknya juga minta penjelasan lebih rinci terkait jumlah pasti penurunan pendapatan transfer serta peruntukan pendapatan sebesar Rp 150,82 miliar.


"Selain dari sisi pendapatan, kami juga turut menyoroti terkait belanja daerah. Misalnya anggaran Rp 489,2 juta untuk pembangunan ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) di Dinas Pendidikan," imbuhnya.

Gunawan meminta penjelasan detail mengenai lokasi pembangunan, jumlah unit yang akan dibangun, serta rincian belanja modal gedung. Selain itu, juga mempertanyakan anggaran Rp 470,3 juta untuk kegiatan penerbitan izin rumah sakit kelas C, D, serta fasilitasi pelayanan kesehatan tingkat daerah.


”Fraksi berharap adanya peningkatan kelas rumah sakit daerah benar-benar berdampak pada pelayanan yang lebih baik, sehingga masyarakat mendapat manfaat nyata,” imbaunya.


Adapun, Fraksi PPP melalui juru bicara Amin Rois Abdul Ghoni turut menyoroti langkah-langkah Pemkab Grobogan dalam menutup potensi berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat.


"Kami juga meminta kejelasan sektor apa saja yang bisa dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan. Kemudian kepastian penganggaran gaji PPPK yang baru dilantik pada 1 September 2025," terangnya.


Tak hanya itu, Amin Rois melanjutkan, dalam APBD 2026 juga ada alokasi anggaran pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebesar Rp 115 juta untuk program kegiatan pemberian informasi peringatan pencemaran lingkungan.


"Fraksi PPP juga menyarankan agar Pemkab Grobogan menganggarkan pengadaan videotron untuk kawasan Alun-Alun Purwodadi," pungkasnya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube