JEPARA — Bupati Witiarso Utomo akhirnya melantik Ary Bachtiar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Sabtu sore 26 Juli 2025. Selain itu, juga turut dilantik Sridana Paminta sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jepara.
Pelantikan ini dilakukan seiring turunnya surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diterima pada Jumat malam.
“Alhamdulillah, tadi malam sekitar pukul 00.30 WIB saya menerima surat dari BKD yang menyampaikan bahwa surat dari Kemendagri telah turun,'' terang Bupati Witiarso Utomo.
Pihaknya melaksanakan pelantikan agar Kabupaten Jepara memiliki Sekda definitif. Dengan harapan, kinerja pemerintahan bisa semakin baik.
Dalam proses seleksi Sekda, nama Ary Bachtiar muncul sebagai kandidat dengan peringkat tertinggi. Dari tiga nama yang diajukan ke Kemendagri, akhirnya Ary ditetapkan dan dilantik berdasarkan surat keputusan yang telah diterbitkan Kemendagri.
Sebelumnya, Ary Bachtiar sudah didapuk menjadi Pj Sekda Jepara pada Senin 21 April 2025. Jabatan itu diembannya sekitar tiga bulan hingga akhirnya ia dilantik menjadi Sekda Jepara definitif pada hari ini.
Usai dilantik, Ary Bachtiar menyampaikan kesiapannya untuk menjalankan amanah. Sebagaimana tugas Sekretaris Daerah adalah membantu Bupati dalam menyusun kebijakan dan mengoordinasikan perangkat daerah untuk mewujudkan visi, misi, serta program prioritas Bupati.
“Dengan jabatan ini, saya ingin memastikan seluruh perangkat daerah dapat menjalankan arah pembangunan daerah dengan optimal hingga lima tahun ke depan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sridana Paminta juga dilantik sebagai Kepala BKPSDM Jepara. Sebelumnya, Sridana menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Perubahan nomenklatur dari BKD menjadi BKPSDM menjadi alasan utama pelantikan jabatan ini.
“Dengan perubahan nama dan fungsi kelembagaan, maka kepala perangkat daerah yang bersangkutan juga perlu dilantik secara resmi,” tambah Sekda Jepara.
Pelantikan dua pejabat ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mempercepat pencapaian program-program strategis di Kabupaten Jepara.