PURWOREJO — Meningkatnya kasus judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol) mendorong Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Purworejo untuk bergerak.
Melalui program JUPITER (Judi Online dan Pinjaman Online Teratasi), mereka menggelar sosialisasi yang diikuti oleh 70 peserta dari unsur PKK kabupaten, kecamatan, dan desa binaan, bertempat di aula PKK setempat, Rabu 20 Agustus 2025.
Sosialisasi ini tak sekadar seremonial. Ia menjadi bagian dari upaya kolektif membentengi keluarga dari dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan praktik ilegal di ruang digital.
Wakil Ketua III TP PKK Kabupaten Purworejo, Titik Mintarsih menjelaskan, bahwa kegiatan ini menyasar peningkatan kesadaran anggota PKK agar mampu menjadi garda depan dalam perlindungan keluarga.
"PKK memiliki peran penting dalam pemberdayaan keluarga. Mari bergerak bersama untuk mencegah dan menanggulangi bahaya judi online serta pinjol ilegal," ujarnya.
Menurut Titik, dua strategi utama yang harus dilakukan adalah dengan meningkatkan kesadaran publik akan risiko praktik judol dan pinjol ilegal serta memberikan dukungan dan pemulihan kepada masyarakat yang telah terdampak.
Menurutnya, strategi ini dinilai penting karena maraknya dua fenomena digital tersebut makin mengikis stabilitas ekonomi rumah tangga dan menimbulkan tekanan psikologis, terutama di kalangan perempuan dan anak.
Melalui program JUPITER, TP PKK Kabupaten Purworejo menunjukkan keseriusannya dalam melindungi keluarga dari ancaman dunia digital. Literasi digital dianggap sebagai pilar utama yang harus dimiliki setiap rumah tangga agar tidak mudah terjebak rayuan judol dan pinjol.
Program ini akan dilanjutkan ke desa-desa binaan di 16 kecamatan. Selain edukasi langsung, TP PKK juga merancang modul penyuluhan dan penguatan kapasitas kader di tingkat desa.
"Ini soal keberlangsungan keluarga. PKK tidak bisa bekerja sendiri. Harus bersinergi dengan semua pihak," tegasnya.
Materi utama dalam sosialisasi disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Dinkominfostasandi) Kabupaten Purworejo, Neira Anjar Pujisusilo.
Dalam paparannya, Neira menegaskan bahwa kunci utama pencegahan adalah penguatan kontrol internal dalam keluarga. Ia menyebut beberapa indikator yang perlu diwaspadai oleh anggota keluarga adalah perubahan perilaku yang mencolok, ketidakwajaran dalam pengeluaran keuangan, ketertarikan pada game online secara berlebihan dan komunikasi yang tertutup antar anggota keluarga
"Pencegahan harus dimulai dari rumah tangga. Komunikasi terbuka, pengawasan perilaku, dan pembatasan penggunaan gadget anak sangat penting," tegasnya.
Selain itu, anak perlu diberi pemahaman yang jelas tentang perbedaan antara permainan daring yang sehat dan judi terselubung dalam bentuk game online berbayar.
Neira juga mengulas fenomena pinjol ilegal yang kian marak. Ia menyebut modus yang kerap digunakan adalah tawaran pencairan cepat, namun di baliknya tersembunyi bunga tinggi, intimidasi penagihan, hingga penyebaran data pribadi.
"Pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK. Jangan mudah tergoda kemudahan akses tanpa periksa legalitasnya," jelasnya.
Ia mendorong masyarakat untuk lebih kritis sebelum mengambil keputusan finansial secara daring. Masyarakat disarankan untuk mengecek status legal pinjol melalui situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).