PURWOREJO — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purworejo mencatatkan total pengumpulan dana zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp5.801.321.484 hingga Agustus 2025. Jumlah ini menunjukkan tren positif dalam kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan zakat Purworejo.
Ketua BAZNAS Purworejo, KH Achmad Hamid menyampaikan, bahwa dana tersebut terdiri dari zakat sebesar Rp3.833.747.514, infaq Rp1.945.658.570, dan dana sosial keagamaan lainnya Rp21.915.400. Dari total tersebut, BAZNAS telah menyalurkan Rp4.317.263.000 atau sekitar 74 persen dari dana yang dihimpun.
"Penyaluran dana zakat di Purworejo ini mencakup berbagai program sosial seperti bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), biaya pengobatan, pendidikan, modal usaha, hingga pembangunan masjid di Desa Lugu, Kecamatan Butuh," terang KH Achmad Hamid.
Bupati Purworejo Yuli Hastuti menekankan perlunya optimalisasi pengumpulan zakat Purworejo, khususnya melalui peran aktif UPZ.
"Potensi zakat Purworejo sangat besar, namun belum tergali optimal. UPZ perlu meningkatkan efektivitas pengumpulan dan distribusi ZIS agar lebih tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Bupati.
Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Purworejo telah menerbitkan surat edaran terbaru terkait kewajiban pembayaran zakat, infaq, dan sedekah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) beragama Islam melalui BAZNAS Purworejo.
Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan penghimpunan dana zakat di Purworejo secara signifikan, seiring meningkatnya kebutuhan sosial masyarakat.
Bupati Yuli Hastuti juga menegaskan bahwa pengelolaan zakat Purworejo menjadi bagian penting dalam program pengentasan kemiskinan.
"Tahun 2023 dan 2024, angka kemiskinan ekstrem di Purworejo mengalami penurunan. Salah satunya karena peran BAZNAS dalam program jambanisasi dan penanganan stunting," jelasnya.
Dengan semakin optimalnya pemanfaatan dana ZIS, pemerintah daerah berharap zakat tidak hanya menjadi kewajiban keagamaan, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen strategis penguatan ekonomi umat dan solidaritas sosial.
Pemerintah daerah menyatakan akan terus mendukung BAZNAS dalam memperkuat pengelolaan zakat Purworejo, serta memperluas cakupan manfaatnya di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Melalui sosialisasi dan koordinasi berkelanjutan, Pemkab Purworejo berharap pengumpulan dan pendistribusian zakat di Purworejo dapat mencapai target lebih tinggi pada akhir 2025.
"ZIS harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami mendorong sinergi antara Pemkab, UPZ, dan masyarakat agar zakat menjadi kekuatan kolektif dalam membangun Purworejo yang lebih sejahtera," tutup Bupati.