Temanggung — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung tengah mengupayakan pembuatan lima sumur bor untuk mengatasi krisis air bersih yang kerap melanda sejumlah desa saat musim kemarau. Hingga kini, proses masih menunggu izin dari Badan Geologi.
Kepala Pelaksana BPBD Temanggung, Totok Nursetyanto, menyatakan bahwa pengajuan izin telah disampaikan sejak akhir tahun 2024. Namun sampai saat ini, izin pemanfaatan air tanah melalui pengeboran tersebut belum mendapat persetujuan resmi.
"Kami telah ajukan izin pemanfaatan air tanah, namun sampai saat ini belum turun," ujarnya saat dikonfirmasi, pada Kamis (28/8/2025).
Menurut Totok, pengajuan izin dilakukan melalui sistem ke Badan Geologi di Bandung. Tindak lanjut sempat dilakukan dengan survei lapangan ke beberapa titik yang diusulkan, namun setelah itu belum ada perkembangan lebih lanjut.
"Kemungkinan izin masih dalam proses kajian karena memang membutuhkan penelaahan yang cukup mendalam," jelasnya.
BPBD berharap izin tersebut bisa segera diterbitkan agar pengeboran bisa dilaksanakan sebelum dampak musim kemarau semakin meluas.
Lima sumur bor yang direncanakan akan dibangun tersebar di lima desa rawan kekeringan, yakni Desa Gowak Kecamatan Pringsurat, Desa Kembangsari Kecamatan Kandangan, Desa Klepu Kecamatan Kranggan, Desa Jetis Kecamatan Selopampang dan Desa Tanggulanom Kecamatan Selopampang.
Totok menyebut bahwa masing-masing titik akan melayani 80–100 kepala keluarga, atau setidaknya mencakup 1–2 dusun per lokasi. Selama ini, wilayah-wilayah tersebut menjadi langganan droping air bersih setiap musim kemarau.
"Droping air adalah solusi sementara. Harapannya, sumur bor ini menjadi solusi yang lebih baik dan berkelanjutan," tambah Totok.
Menariknya, pembangunan lima sumur bor ini tidak menggunakan anggaran APBD, melainkan didanai dari Corporate Social Responsibility (CSR) salah satu institusi perbankan nasional.
Menurut Totok, inisiatif ini menjadi contoh konkret bagaimana sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dapat memperkuat ketahanan masyarakat terhadap bencana.
"Penanganan bencana tidak bisa hanya diserahkan pada pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi dan kepedulian dari berbagai pihak," tegasnya.
BPBD Temanggung pun berharap pola kerja sama serupa bisa terus dikembangkan di berbagai sektor, terutama dalam upaya antisipasi bencana alam.