Magelang — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Magelang kembali menyalurkan bantuan by proposal kepada masyarakat. Bantuan dengan total nilai Rp 251.687.000 ini diserahkan langsung oleh Bupati Magelang Grengseng Pamuji.
Total penerima bantuan mencapai 139 orang, mencakup bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga bantuan untuk lembaga keagamaan.
Ketua Baznas Kabupaten Magelang, M. Kholid As’adi menyampaikan, bahwa distribusi bantuan kali ini meliputi beberapa sektor, diantaranya adalah hutang pendidikan sebanyak 22 penerima dengan total Rp 39.782.000.
Kemudian hutang kesehatan sebanyak 18 penerima dengan total Rp 24.405.000, akomodasi kesehatan sebanyak 6 penerima dengan total Rp 10.500.000, Kursi roda dan bantuan lansia sebanyak 4 penerima dengan total Rp 7.000.000.
Selanjutnya bantuan ekonomi produktif sebanyak 44 penerima dengan total Rp 46.500.000 dan lembaga atau tempat ibadah sebanyak 45 penerima dengan total Rp 123.500.000. Total anggaran yang ditasyarufkan melalui program bantuan by proposal ini mencapai Rp 251.687.000."Total penerima bantuan kali ini sebanyak 139 penerima dari berbagai latar belakang kebutuhan. Program ini berbasis proposal sehingga lebih tepat sasaran," ujar Kholid.
Kholid menambahkan, dari Januari hingga Agustus 2025, pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) oleh Baznas Kabupaten Magelang telah mencapai Rp 6,6 miliar. Pihaknya menargetkan pengumpulan hingga Rp 9 miliar sampai akhir tahun 2025.
Untuk sisa tahun berjalan, Baznas juga menyiapkan beberapa program lanjutan, antara lain adalah program jambanisasi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, bantuan bagi anak stunting bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, pelatihan kerja dengan Disperinaker, penampungan air bersih di 21 kecamatan dan pembinaan mualaf dan bantuan untuk guru ngaji.
Bupati Magelang, Grengseng Pamuji menyampaikan apresiasi atas kinerja Baznas Kabupaten Magelang dalam mengelola ZIS secara akuntabel dan amanah.
"Program bantuan berbasis proposal ini inovatif karena memberi ruang partisipasi langsung dari masyarakat," ujar Grengseng.
Menurutnya, zakat tidak hanya sekadar kewajiban agama, tetapi juga merupakan alat pembangunan sosial yang dapat mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan.
"Kita ingin bantuan ini tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi menjadi pemantik semangat kemandirian dan pemberdayaan," tambahnya.
Grengseng juga menyatakan komitmen Pemkab Magelang untuk terus bersinergi dengan lembaga keagamaan seperti Baznas dalam program-program pemberdayaan.
"Kita ingin membangun ekosistem yang saling menguatkan, di mana setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang," ujar Bupati.