Wonosobo — Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus mendorong percepatan aktivitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Meski seluruh koperasi sudah berstatus legal, baru 35 dari 265 koperasi yang dinyatakan aktif menjalankan usaha.
Kabid Koperasi UMKM Disdagkop UKM Wonosobo, Dibyo Astu Sigit Pramana, mengatakan capaian ini menjadi pijakan awal untuk mempercepat pergerakan ekonomi di tingkat desa.
"Kalau koperasi itu sudah melakukan satu kegiatan, itu sudah dibilang aktif. Misalnya berjualan sembako atau kerja sama dengan Pertamina Patra Niaga, Pupuk Indonesia, atau perbankan," terangnya.
Ia menambahkan, seluruh koperasi kini memiliki badan hukum lengkap, mulai dari NIB, NPWP, hingga rekening bank. Bahkan seluruh desa sudah memiliki fasilitas sekretariat dan aktivasi Laku Pandai Bank Jateng.
Sejumlah koperasi juga masih menggunakan ruang desa sebagai sekretariat sementara sambil menunggu pembangunan gedung KDKMP.
Dibyo menilai digitalisasi koperasi berjalan cukup cepat. Saat ini, 263 koperasi atau 99 persen telah terhubung ke Microsite/Simkopdes Kemenkop, dengan total anggota mencapai 7.682 orang dan modal Rp 482,8 juta.
"Agar pemerintah desa KDKMP dalam prosesnya itu tidak melawan hukum, pengadaan barang harus mengikuti aturan," tegasnya.
Pemkab menargetkan pelatihan pengurus yang berlangsung hingga akhir Desember akan memperkuat tata kelola, mempercepat tumbuhnya unit usaha baru, serta mendorong koperasi berperan lebih nyata dalam ekonomi desa.