Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Saksi Sebut Nama Eks Pangdam IV di Sidang Korupsi BUMD Cilacap Rp237 Miliar

Saksi Ahmad Yazid (Gus Yazid) saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang Senin 17 November 2025. Foto : dok

SEMARANG — Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BUMD Cilacap senilai Rp237 miliar kembali digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (17/11/2025).


Dalam persidangan itu, saksi Ahmad Yazid (Gus Yazid), pemilik Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya, menyeret nama mantan Pangdam IV/Diponegoro, Mayjend Widi Prasetijono.


Gus Yazid, yang juga praktisi pengobatan tradisional, mengaku mengenal terdakwa Andi Nur Huda setelah dikenalkan oleh Widi.


Ia juga menyebut pernah menerima uang Rp50 juta melalui istrinya, Maharani, serta menerima titipan uang hingga Rp2 miliar dari Andi melalui Widi sebagai “ucapan terima kasih” atas terjualnya sebidang tanah.


Dalam kesaksiannya, Gus Yazid mengaku total menerima sekitar Rp20 miliar yang disebut sebagai dana hibah untuk yayasannya, termasuk beberapa kali pemberian uang cash Rp1–2 miliar dari Novita, istri Widi.


Uang itu disebutnya digunakan untuk membuka usaha nasi kebuli dan menyewa lahan.


Gus Yazid mengaku baru curiga setelah menerima uang dalam jumlah besar, hingga akhirnya menemui Andi di lapas.

Ia mengaku terkejut setelah Andi menyampaikan bahwa uang tersebut berasal dari korupsi terkait penjualan tanah Kodam.


Majelis hakim kemudian meminta tanggapan Andi. Di hadapan pengadilan, Andi membantah pernah memberikan uang kepada Widi untuk diserahkan kepada Gus Yazid.


Ia juga menyebut pertama kali mengenal Gus Yazid melalui seseorang bernama Wisnu, bukan Widi.


Kasus ini menjerat tiga terdakwa: Iskandar Zulkarnaen (eks Kabag Perekonomian & SDA Cilacap), Andi Nur Huda (eks Direktur PT RSA), dan Awaluddin Murri (eks Pj Bupati Cilacap).


Sementara itu, Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Andy Soelistyo hanya memberi tanggapan singkat.


“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ikuti saja proses persidangan,” ujar Andy saat dikonfirmasi wartawan

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube