Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Warga Jambusari Geruduk Kejaksaan, Desak Kasus Pembacokan TNI Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Warga Jambusari Kertek Wonosobo memasang spanduk tuntutan kasus pembacok TNI di Wonosobo di hukum mati di Depan Kantor Kejari Wonosobo. (Ari Sunandar/diswayjateng)

Wonosobo — Ratusan warga Desa Jambusari, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Wonosobo, menggelar aksi damai Senin (22/09/2025). Mereka menuntut agar kasus pembacokan hingga menewaskan seorang anggota TNI Kodim 0707/Wonosobo segera dilimpahkan ke pengadilan.


Aksi ini dilakukan setelah warga mendapat informasi bahwa berkas perkara kasus pembacokan TNI telah dilimpahkan dari kepolisian ke kejaksaan. Mereka berharap proses hukum dapat segera berjalan tanpa penundaan.


Perwakilan warga Jambusari, Ruli Khoirul Annas menyampaikan, bahwa aksi damai ini dilakukan karena masyarakat Jambusari ingin memastikan proses hukum berjalan cepat dan transparan.


"Siang hari ini kami melakukan aksi damai ke Kejaksaan dengan dikawal oleh pihak kepolisian dan TNI. Jadi kami mengawal kasus pembacokan TNI ini agar segera disidangkan. Tidak boleh ada celah untuk memperlambat proses ini,” ujarnya.


Menurut Ruli, pihak Kejaksaan Negeri Wonosobo telah menerima perwakilan warga dan menyatakan bahwa berkas perkara kasus pembacokan TNI dijadwalkan dilimpahkan ke pengadilan pada Kamis pekan ini.


"Pak Jaksa tadi menyampaikan bahwa insyaallah Kamis ini berkas akan dibawa ke pengadilan," katanya.


Dalam aksi tersebut, warga Jambusari juga menyuarakan tuntutan agar terdakwa dijatuhi hukuman mati. Ruli menjelaskan bahwa pelaku pembacokan adalah seorang residivis yang telah meresahkan masyarakat sebelum melakukan aksi pembunuhan terhadap anggota TNI.

"Dia residivis, sering berbuat onar, dan kali ini membunuh saudara kami, anggota TNI. Ini bukan kejahatan biasa, kami menuntut hukuman mati," tegas Ruli.


Kasus pembacokan TNI yang menewaskan korban anggota Kodim 0707/Wonosobo ini, disebut sebagai kejahatan serius dan mengkhawatirkan warga. Warga mengaku akan terus mengawal proses hukum hingga vonis akhir dijatuhkan di pengadilan.


Jika proses pelimpahan kasus pembacokan TNI kembali tertunda, warga menyatakan akan kembali melakukan aksi damai untuk mendesak aparat penegak hukum menjalankan proses secara profesional.


"Kami sudah berkomitmen. Kalau berkas belum dilimpahkan juga, kami akan datang lagi, karena kami ingin semua ini berjalan sesuai hukum tanpa ditunda-tunda," kata Ruli.


Aksi warga berlangsung aman dan tertib, dengan pengawalan dari aparat kepolisian dan TNI. Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan atas keadilan untuk korban.


Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Wonosobo, Djoko Tri Atmodjo mengungkapkan, bahwa pada setiap perkara yang ada pihaknya sudah berkomitmen untuk menyelesaikan dengan sunguh-sungguh. Apalagi kasus pembacokan hingga menewaskan anggota TNI yang menyita perhatian banyak orang.


"Diminta ataupun tidak, kami selalu berkomitmen untuk menyelesaikan kasus dengan sungguh-sungguh. Apalagi kasus yang menyita perhatian publik ini, sehingga kami siap segera menyelesaikan berkas perkara," jelasnya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube