Wonosobo — Ratusan warga Jambusari, Kecamatan Kertek, mendatangi Mapolres Wonosobo pada Senin (15/9/2025) untuk menuntut agar pelaku pembacokan anggota TNI Serda RS (41) dihukum mati. Kasus pembacokan yang menimpa Serda RS terjadi di Resto Shaka, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, pada Minggu (13/09/2025) dini hari.
Pelaku pembacokan berinisial I (35) sempat melarikan diri setelah kejadian, namun berhasil ditangkap pada Senin (14/9/2025) di wilayah Kecamatan Kepil.
Perwakilan Warga Jambusari, Ruli Khoirul Annas mengatakan, bahwa aksi warga Jambusari ini merupakan bentuk solidaritas terhadap korban yang tidak hanya berstatus anggota TNI, tetapi juga dikenal sebagai tokoh pemuda dan tokoh masyarakat yang dihormati di desanya.
"Kita kawal kasus ini karena melibatkan anggota TNI yang juga warga Jambusari. Ini menjadi perhatian khusus warga kami," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa tuntutan utama warga adalah pelaku pembacokan Serda RS dihukum mati tanpa adanya keringanan hukum. Warga Desa Jambusari menilai hukuman mati sebagai tuntutan yang tidak bisa ditawar dalam kasus pembacokan Serda RS ini.
Mereka berharap agar aparat penegak hukum segera melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan supaya proses hukum berjalan cepat dan transparan.
"Kami memberi tenggat waktu kepada kepolisian agar dalam satu atau dua hari ke depan berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan dengan tuntutan hukuman mati. Pelaku adalah residivis yang baru keluar dari lapas, sehingga tidak pantas mendapatkan keringanan hukuman," ujar Ruli.
Kasus pembacokan ini juga menimbulkan keresahan luas di masyarakat, terutama di sekitar rumah pelaku di Kecamatan Sapuran. Warga sekitar mengaku hidup dalam ketakutan akibat ulah pelaku pembacokan Serda RS.
"Warga di wilayah Sapuran merasa resah dan takut dengan keberadaan pelaku," tambah Ruli.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan saat menemui massa menyatakan komitmen untuk menangani kasus ini secara cepat dan transparan di hadapan massa.
"Kami berjanji akan terus mengupdate perkembangan kasus ini kepada perwakilan warga Jambusari," ungkapnya dihadapan ratusan massa.