Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Ratusan Massa Geruduk Kantor Bupati Wonosobo, Gelar Aksi Solidaritas Protes Kekerasan Aparat

Ratusan massa berkumpil di depan Kantor Bupati Wonosobo untuk menggelar aksi solidaritas kemanuasiaan dan RIP Demokrasi. (Ari Sunandar/diswayjateng)

Wonosobo — Ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa, driver ojek online (ojol), serta elemen masyarakat lainnya menggelar aksi solidaritas kemanusiaan dan RIP Demokrasi di Wonosobo, Sabtu (30/08/2025) siang.


Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap brutalitas aparat yang kembali mencuat dalam pengawalan aksi demonstrasi rakyat di berbagai daerah.


Koordinator aksi, Ahmad Nursoleh mengatakan, bahwa tindakan represif aparat sebagai pelanggaran terhadap konstitusi, khususnya hak menyampaikan pendapat di muka umum yang telah dijamin oleh Undang-Undang.


"Menyampaikan pendapat di muka umum dan berserikat adalah hak konstitusional warga negara. Brutalitas aparat adalah bentuk pelanggaran serius terhadap demokrasi," ujar Nursoleh.


Ia mengutip UU No 9 Tahun 1998, khususnya Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 5 yang menjamin bahwa setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya serta mendapatkan perlindungan hukum. Selain itu, Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.


Menurut Nursoleh, gelombang protes yang terjadi secara nasional merupakan refleksi dari rasa muak rakyat terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada kepentingan publik.

"Pejabat seharusnya menanggapi kritik rakyat sebagai bentuk evaluasi. Tapi yang terjadi, mereka justru melontarkan pernyataan yang menyakiti hati rakyat," tegasnya.


Dalam aksi ini, Aliansi Rakyat Wonosobo Bersatu mengusung delapan tuntutan utama, yang mereka sebut sebagai agenda mendesak demi penyelamatan demokrasi dan keadilan sosial.


Delapan tuntutan tersebut adalah adili polisi yang bertanggung jawab atas kematian Affan Kurniawan secara adil dan terbuka, bubarkan DPR dan bangun Dewan Rakyat sebagai representasi sejati suara rakyat, lakukan reformasi total institusi kepolisian.


Kemudian hentikan proyek penulisan ulang sejarah yang diduga mengaburkan fakta-fakta sejarah bangsa, tolak revisi dan pengesahan UU TNI, RKUHP, serta RKUHAP yang dinilai antidemokrasi dan transparansi penuh terkait penghasilan dan fasilitas anggota DPR.


"Selain itu gagalkan rencana kenaikan gaji DPR yang tidak berpihak pada keadilan sosial dan yang terakhir bebaskan seluruh massa aksi yang ditahan tanpa proses hukum yang adil," tandasnya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube