Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Arah Kebijakan Pariwisata Wonosobo Dinilai Belum Serius

Kepala Disparbud Wonosobo Fahmi Hidayat saat berbicara arah pariwisata Wonosobo dalam Diskusi Kolaborasi Bidang Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.

Wonosobo — Kebijakan pariwisata Wonosobo kembali menuai kritik dari kalangan pemerhati dan pelaku media lokal. Hal itu terkuak dalam Diskusi Kolaborasi Bidang Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif yang digelar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Wonosobo.


Kepala Disparbud Kabupaten Wonosobo, Fahmi Hidayat menilai Pemkab Wonosobo belum menunjukkan keseriusan dalam menggarap sektor pariwisata meski telah tercantum dalam RPJMD dan RPJPD 2025–2045.


Fahmi menekankan, pariwisata Wonosobo seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah melalui penguatan tiga pilar utama, yaitu 13 jenis usaha pariwisata, 17 subsektor ekonomi kreatif, dan 10 pokok pikiran pemajuan kebudayaan.


"Harus ada upaya serius dalam menerjemahkan program konkret pembangunan kepariwisataan. Kalau tidak, arah kebijakan hanya akan berhenti di dokumen perencanaan," ujar Fahmi dalam forum yang digelar di Dewani View Resto & Café Wonosobo itu.


Menurut Fahmi, pariwisata Wonosobo menghadapi permasalahan kompleks di tingkat destinasi, akomodasi, hingga infrastruktur pendukung. Namun, koordinasi lintas sektor antara lembaga pemerintah belum berjalan efektif.


"Sampai hari ini belum pernah ada forum bersama untuk mendudukkan masalah pariwisata ini secara lintas sektor," ungkapnya.


Minimnya sinergi ini membuat berbagai program pengembangan pariwisata berjalan tanpa peta jalan yang jelas, padahal sektor pariwisata selama ini menjadi tumpuan ekonomi bagi masyarakat Wonosobo.


Selain lemahnya koordinasi, legalitas usaha wisata di Wonosobo juga menjadi sorotan. Berdasarkan evaluasi Disparbud, masih banyak pelaku usaha wisata yang belum memenuhi ketentuan hukum sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.


Dari empat klasifikasi risiko usaha, Pemkab Wonosobo memiliki kewenangan dalam verifikasi usaha berisiko rendah dan menengah rendah. Namun, belum tersusunnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi kendala utama.


"Wonosobo belum punya RDTR sebagai dasar penerbitan izin seperti PBG dan SLF yang dulu dikenal sebagai IMB. Tanpa RDTR, proses legalitas tidak bisa berjalan sempurna," jelas Fahmi.

Fahmi menambahkan, setelah Nomor Induk Berusaha (NIB) diterbitkan, pelaku usaha wajib memenuhi syarat lanjutan agar diakui secara hukum. Tanpa dukungan regulasi dan tata ruang yang jelas, legalitas pariwisata Wonosobo berpotensi stagnan.


Upaya pembenahan pariwisata Wonosobo juga dilakukan melalui pendataan ulang terhadap seluruh desa wisata. Disparbud Wonosobo kini tengah melaksanakan proses self-assessment sembari menanti pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Desa Wisata yang masih digodok di DPRD.


Pendataan ini diharapkan dapat memetakan kekuatan dan kelemahan setiap desa wisata berbasis masyarakat, sehingga kebijakan pemerintah daerah bisa lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.


Dari hasil evaluasi Disparbud, setidaknya terdapat dua faktor besar yang menghambat pengembangan desa wisata Wonosobo, yaitu faktor internal dan eksternal.


Faktor internal meliputi kelembagaan pengelola desa wisata yang belum solid dan masih rentan konflik, kualitas sumber daya manusia rendah, produk wisata stagnan tanpa inovasi.


Sedangkan faktor eksternal terdiri dari kurangnya pendampingan dari unsur pentahelix (pemerintah, swasta, akademisi, komunitas, dan media), aksesibilitas menuju lokasi wisata yang masih terbatas serta promosi pariwisata yang belum terarah dan tidak masif.


Kombinasi berbagai hambatan ini membuat potensi pariwisata Wonosobo belum terkelola secara optimal meski memiliki daya tarik alam dan budaya yang kuat.


Fahmi Hidayat menegaskan pentingnya sinergi nyata lintas sektor dalam membangun pariwisata Wonosobo yang berdaya saing dan berkelanjutan. Ia menekankan agar kebijakan daerah tidak berhenti di konsep, melainkan diwujudkan dalam bentuk dukungan konkret melalui regulasi, anggaran, dan kolaborasi.


"Kalau tidak ada keberpihakan yang konkret, maka RPJMD dan RPJPD hanya akan jadi dokumen indah tanpa makna," ujarnya.


Dengan memperkuat kemitraan antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan media, arah pembangunan pariwisata Wonosobo diharapkan bisa kembali ke jalur yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube