DISWAY JATENG, SLAWI – Tujuh kades maju caleg dan cabup pada Pemilu 2024 Kabupaten Tegal.
“Ini sangat bagus sekali. Ada sekitar enam kades yang maju menjadi Bacaleg dan satu kades maju Pilkada,” kata Ketua Paguyuban Persatuan Kepala Desa Jawa Tengah (Pradja) Kabupaten Tegal Mulyanto.
Saat ini, jumlah Bacaleg yang terdaftar pada KPU Kabupaten Tegal sebanyak 680 orang. Mereka berasal dari 16 partai politik yang menjadi peserta Pemilu pada 2024 mendatang.
Menurut Mulyanto, fenomena pada setiap Pemilu, memang kerap terjadi. Tidak hanya kades yang menjadi Caleg, sebaliknya mantan anggota DPRD juga ada yang mencalonkan diri sebagai kades.
“Ini sesuatu yang wajar. Yang terpenting kiprahnya dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Mulyanto.
Mulyanto mengingatkan kepada kepala desa yang hendak maju sebagai caleg. Wajib mundur dari jabatannya sesuai dengan Peraturan KPU.
Pihaknya memandang kades yang mencalonkan diri sebagai caleg adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara luas.
“Harapan saya kepada Tujuh kades maju caleg dan cabup pada Pemilu 2024. Karena sudah mendaftarkan ke KPU. Tahapannya dan regulasinya harus berjalan,” ucapnya.
Aturan tersebut yakni harus mengundurkan diri sebagai kepala desa. Walaupun sisa jabatannya tinggal hitungan beberapa bulan. Termasuk penggunaan sarana dan prasarana dari desa.
“Ketertarikan kepala desa untuk menjadi anggota DPRD sangat tinggi. Itu terlihat dalam satu dapil, ada beberapa yang maju.
Harapan saya, kepada rekan-rekan kepala desa yang masih aktif harus bisa bersikap netral,” ujarnya. (*)