DISWAY JATENG, SLAWI – Tarif masuk Pancuran 13 Obyek Wisata (OW) Guci, Kabupaten Tegal turun.
Pengelolaan Pancuran 13 masuk dalam penyelidikan Polres Tegal. Hal itu lantaran adanya laporan warga dan informasi yang mencuat melalui media massa.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod mengatakan, penyelidikan kepada pengelola Pancuran 13 dan para saksi. Sejauh ini, proses pemeriksaan belum naik ke penyidikan.
Kendati demikian, tarif masuk Pancuran 13 Guci sudah turun. Dari sebelumnya Rp20.000 per orang, sekarang menjadi Rp7.500 per orang.
Hal itu berdasarkan hasil kesepakatan pertemuan antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Dengan PT Barokah dan perwakilan masyarakat sekitar Guci.
”Soal pengelolaan Pancuran 13 dari PT Barokah sudah ada kesepakatan Bersama.Sekarang pengelolaan langsung dari BKSDA, dalam hal ini adalah resort. Untuk tarif Rp7.500 penyesuaian dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ungkapnya.
Dari hasil pertemuan tersebut juga terungkap. PT Barokah sebenarnya hanya memiliki izin pemanfaatan air buat sendiri yakni pengelolaan kolam renang.
“Jadi bukan pengelolaan pancuran 13,” tegasnya.
Soal tarif Rp20.000 yang selama ini berlaku untuk pengunjung, kapolres mengaku kurang mengetahui.
“Misal nanti ada pengunjung yang dimintai Rp20 ribu lagi, silahkan komplain,” pesannya.
Perubahan tarif Pancuran 13 Guci dari Rp20.000 menjadi Rp7.500 mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Porapar Kabupaten Tegal Akhmad Uwes Qoroni.
Menurutnya, pengelolaan Pancuran 13 Guci kini penanganannya langsung oleh BKSDA Jawa Tengah. Dengan penyesuaian tarif sesuai PNBP, yakni Rp7.500.
”Ya benar sudah berubah menjadi Rp7.500 berlaku sejak akhir pekan ini,” kata Uwes. (*)