Tegal  

Nekat Terobos Palang Perlintasan Kereta Api, Begini Nasib Pemotor di Slawi

Nekat Terobos Palang Perlintasan Kereta Api
RINGSEK- Sepeda motor yang digunakan korban mengalami kerusakan parah. Foto : Hermas Purwadi/Radar Slawi

DISWAY JATENG, SLAWI – Nekat terobos palang perlintasan kereta api yang sudah tertutup. Sumaryo, 42, warga RT 02 RW 02 Desa Rancawiru, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal. Tewas tersambar KA Kamandaka, Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 06.45 WIB.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada pada perlintasan sebidang KA berpalang pintu JPL 17 Adiwerna.

Salah seorang saksi mata, Giono, 38, mengatakan, korban tersambar KA Kamandaka relasi  Purwokerto-Semarang dengan nomor locco KA.183.

“Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor  jenis Honda Supra bernopol G 3693 QP. Berupaya menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup. Korban  membawa ayam jago dalam keranjang,” katanya.

Menurutnya, korban melintas dari arah barat. Sementara KA Kamandaka meluncur dari selatan menuju Utara. Seketika bagian belakang sepeda motor korban terhempas KA Kamandaka. Korban dan sepeda motornya terpental hingga beberapa meter. Tak berselang lama paska kejadian, ambulans rumah sakit menghampiri lokasi kejadian.

“Korban meninggal seketika dengan kondisi luka pada telinga sebelah kanan, leher hingga tangan kanan fraktur serta kaki kanan fraktur, ” cetusnya.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod SH SIK melalui Kapolsek Adiwerna AKP Saeful Aziz membenarkan kejadian tersebut.

Pihaknya mengimbau pada masyarakat untuk taat dan jangan coba-coba  berspekulasi menerobos palang pintu  perlintasan sebidang yang sudah tertutup. Tunggu hingga kereta api melintas.

“Dari rumah sakit, jasad korban kami serahkan ke pihak keluarga untuk proses pemakaman,” ungkapnya. (her/gun)