DISWAY JATENG – wudhu adalah cara orang islam untuk menghilangkan najis kecil ketika akan menunaikan ibadah sholat maka harus melakukan wudhu. melakukan shalat wajib atau shalat sunnah ataupun membaca al-quran kita wajib untuk bersuci terlebih dahulu dengan cara berwudhu.
BACA JUGA : https://diswayjateng.com/menghidupkan-sunnahnya-rasulullah-saw/
beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu, antara lain:
- keluarnya sesuatu dari kemaluan dan dubur
keluarnya sesuatu dari kemaluan seperti kencing buang air besar buang angin Wadi.
Abu Hurairah berkata Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda shalat seseorang yang berhadas tidak akan keterima sampai ia berwudhu.
Lalu ada seseorang dari hadromaut mengatakan arti hadist Abu Hurairah antara lain adalah buang angin tanpa suara ataupun dengan suara.
- tidur lelap yang menyebabkan hilang kesadaran
Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda barangsiapa yang tidur maka berwudhulah. Sedangkan menurut hadist riwayat Abu Dawud tidur yang membatalkan wudhu adalah tidur lelap yang tidak lagi dalam keadaan sadar. baik tidurnya dalam keadaan berdiri berbaring rukuk ataupun sujud tidur seperti ini dapat memungkinkan keluarnya hadas. Sedangkan tidur ringan yang dalam keadaan kantuk masih ada kesadaran dan masih dapat merasakan apapun maka tidur semacam ini tidak membatalkan wudhu.
- hilang akal
seperti mabuk, pingsan, gila atau meminum obat-obatan yang mengngandung hilangnya akal.
- menyentuh kemaluan atau lubang dubur dengan menggunakan bagian dalam telapak tangan atau bagian dalam jari-jemari.
Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda barang siapa yang memegang kelaminnya maka berwudhulah.
Tetapi bila menyentuhnya dengan menggunakan kain tidak batal wudhunya.
- bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dan tanpa penghalang ulama
madzhab Syafi’i menyatakan bahwa bersentuhan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram membatalkan wudhu walaupun bersentuhan itu terjadi tanpa syahwat. demikian pula dengan seorang suami yang bersentuhan dengan istrinya maka wudhunya menjadi batal.
Nah itulah hal-hal yang membatalkan wudhu, Semoga bermanfaat.(*)