Tegal  

DPRD Kabupaten Pati Menimba Ilmu di Kabupaten Tegal

DPRD Kabupaten Pati Menimba Ilmu di Kabupaten Tegal
CINDERAMATA - Anggota DPRD Kabupaten Tegal Catur Buan Zanbika menyerahkan cinderamata kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Pati. Foto : Yeri Noveli/Radar Slawi

DISWAY JATENG, SLAWI – Pimpinan DPRD Kabupaten Pati menimba ilmu pada Kabupaten Tegal. Mereka belajar tentang Perlindungan Petani dan kode etik serta tata tertib Anggota DPRD Kabupaten Tegal.

 

Rombongan mendapat sambutan dari  Anggota DPRD Kabupaten Tegal Catur Buan Zanbika. Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moch Faiq.

 

Catur Buan menuturkan, rombongan dari DPRD Pati ini terdiri dari Ketua DPRD Ali Badrudin. Wakil Ketua DPRD Joni Kurnianto, Hardi dan Muhammadun.

 

Selain Pimpinan, kunjungan kerja dari Pati itu juga hadir Ketua Bapemperda dan Badan Kehormatan (BK).

 

“Mereka kunjungan ke sini untuk belajar soal Perlindungan Petani. Karena saat ini, DPRD Pati sedang menyusun Raperda tentang Pertanian,” kata Catur Buan.

 

Politikus PKB ini mengemukakan, Kabupaten Tegal memang sudah memiliki Perda tentang  perlindungan dan pemberdayaan petani. Yakni Perda Nomor 3 Tahun 2018. Itulah sebabnya, DPRD Kabupaten Pati menimba ilmu dengan datang scara langsung.

Harapannya, apa yang mereka dapat selama kunjungan bisa menjadi bahan dalam membuat kebijakan. Sehingga dapat memberikan manfaat yang luas kepada masyarakat setempat. Pihaknya juga menyambut baik kunjungan tersebut.

 

“Karena itulah, Perda Kabupaten Tegal tentang petani ini akan menjadi landasan oleh Pemkab Pati,” ucapnya.

 

Sementara terkait kode etik dan tata tertib, BK DPRD Kabupaten Tegal saat ini sedang melakukan penyempurnaan.

 

“Kita sedang menyempurnakan terkait aturan itu,” tukasnya. (yer/gun)