DISWAY JATENG – Menjelang Pemilu 2024 dan tahapan Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal siap berantas politik uang. Caranya melakukan pencegahan dan sosialisasi. Bahkan jika warga ada temuan, bisa langsung melapor.
“Politik uang tetap akan kami berantas dengan pencegahan. Termasuk sosialisasi pengawasan partisipasif sesering mungkin,” kata Ketua Bawaslu Kota Tegal Akbar Kusharyanto.
Akbar mengungkapkan, politik uang itu pemberian sejumlah uang kepada seseorang dengan mengunakan amplop bergambar calon yang akan berkompetisi pada Pemilu 2024. Itu bisa dilaporkan ke Panwas Kelurahan, Kecamatan dan Kota. Nanti akan ada penanganan dan pencegahan.
“Politik uang tidak hanya soal uang, termasuk memberikan janji-janji politik. Hal itu termasuk dalam unsur politik uang. Kita harus berantas politik uang,” ujarnya.
Sedangkan bagi Ketua RT dan RW yang maju sebagai Bacaleg, Bawaslu akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan KPU. Tujuannya untuk melakukan pendataan dan tindakan selanjutnya.
“Terkait itu kami belum mendapat laporan resmi dari warga. Kalau pun ada laporan, kami akan lakukan penanganan,” katanya.
Politik uang telah menyebabkan politik berbiaya mahal. Selain untuk jual beli suara (vote buying), para kandidat juga harus membayar mahar politik kepada partai dengan nominal fantastis.
Tentu saja, itu bukan hanya dari uangnya pribadi. Melainkan donasi dari berbagai pihak yang mengharapkan timbal balik jika akhirnya terpilih. Perilaku ini namanya investive corruption atau investasi untuk korupsi.
“Dari kajian kami, keberhasilan dalam pemilu atau pilkada 95,5 persen terpengaruh kekuatan uang. Sebagian besar juga untuk membiayai mahar politik. Kontestan harus mengeluarkan Rp5-15 miliar per orang untuk ini,” ujarnya. (mei)